Ahad 05 May 2019 11:43 WIB

PAN Jelaskan Pernyataan Amien Rais Soal Hasil Hitung KPU

Menurut PAN, KPU seharusnya memberikan penjelasan soal kesalahan entri data.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menjelaskan pernyataan Amien Rais yang tidak percaya dengan hasil perhitungan KPU. Menurut Eddy, Amien hanya mempermasalahkan banyaknya kesalahan hitung yang dilakukan KPU dalam situs hitung (situs).

"Apa yang disampaikan Pak Amien adalah banyaknya kesalahan dalam proses penghitungan KPU. Khususnya masalah input data yang jumlahnya sampai ribuan," kata Eddy Soeparno kepada Republika.co.id, Ahad (5/5).

Baca Juga

Ia menambahkan, KPU seharusnya memberikan penjelasan soal kesalahan entri data dalam situng tersebut. Menurutnya, hal itu tidak cukup dijelaskan dengan alasan human eror.

Ia khawatir, jika masalah tersebut tidak dijelaskan secara rinci, hal itu dapat mendegradasi kredibilitas pemilu. "Human error kan ada batasnya. Kalau human error-nya sampai ribuan itu bagaimana?" kata dia.

Hingga jumlah data Formulir C1 yang telah masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI pada Ahad (5/5) pukul 11.30 WIB, tercatat mencapai 542.297 TPS atau 66,67 persen dari total keseluruhan TPS sebanyak 813.350. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin masih unggul dengan raihan suara 57.437.199 (56,17 persen) sementara Prabowo-Sandi sebanyak 44.812.090 suara (43,83 persen).

Situng KPU bukanlah bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Penetapan hasil pemilu akan diumumkan pada 22 Mei mendatang. Selaku partai koalisi BPN, Eddy mengatakan, PAN akan menunggu hasil yang akan ditetapkan oleh KPU dan belum menentukan sikap.

"Penghitungan masih berlangsung, kita melihat hasil akhirnya seperti apa," tutur Eddy Soeparno.

Eddy mengatakan, PAN juga belum bisa memastikan apakah akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika ada beberapa pihak yang belum puas. Terdapat jalur hukum yang bisa ditempuh, dan itu sudah disediakan oleh undang-undang," katanya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Amien Rais mengaku tidak percaya hitungan suara Pilpres 2019 yang masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, ia menuding KPU zalim dan curang dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

"Ahli teknologi informasi (IT) sudah memiliki bukti yang tidak terbantahkan dan begitu bukti dibuka maka rakyat akan terkejut ternyata betapa bobrok, curang, palsu, jahat, zalimnya yang dilakukan KPU dan pihak diatas KPU. Ini menjadi kejahatan pemilu yang terukur, sistematis, masif bahkan brutal," katanya saat mengisi acara Seknas Prabowi-Sandi bertema 'Diduga Terlibat Manipulasi Suara Rakyat: KPU Tidak Layak Dipercaya', di Jakarta, Sabtu (4/5).

Tidak hanya itu, ia mengklaim mendapatkan laporan bahwa KPU sudah tidak bisa mengendalikan masalah ini karena ada siluman yang memiliki kuasa tinggi dan ingin menguasai semuanya. Apalagi, ia menambahkan, KPU adalah makhluk politik buatan pemerintah pejawat.

Karena itu, ia menyebut tidak ada gunanya untuk mempercayai hasil hitungan KPU yang rencananya akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang. "Kami tidak akan percaya sama sekali hasil penghitungan KPU," ujarnya.

Pada Sabtu kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menegaskan, tidak bersedia menghentikan sistem informasi penghitungan suara (situng). KPU akan melanjutkan situng karena menganggap masyarakat berhak memantau dan mendapat informasi penghitungan suara melalui situng.

"Situng akan dihentikan setelah selesai di-entry, karena itu merupakan hak publik mendapatkan informasi," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Sabtu (4/5).

Viryan pun mengakui adanya sejumlah kekeliruan dan kesalahan dalam entri data situng. KPU mengklaim terus melakukan perbaikan.

Viryan mengatakan, situng tetap harus dikuatkan karena merupakan jalan bagi para peserta pemilu dan masyarakat untuk mengakses formulir C1. Ia menganggapnya sebagai kebutuhan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement