REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 kawasan pelabuhan laut dan bandar udara (bandara) telah mendeklarasikan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kepala Staf Kepresidenan yang diwakili oleh Deputi I Staf Kepresidenan, Darmawan Prasojo di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/5).
Ke 12 kawasan yang telah mendeklarasikan dan memprioritaskan Pembangunan Zona Integritas Kawasan Tahun 2019 adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Ngurah Rai Bali, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Deklarasi bersama tersebut merupakan kegiatan strategis pemerintah karena sebagai bentuk komitmen terbuka dalam membangun zona integritas. Sehingga, masyarakat akan mengetahui dan ikut memantau pembangunan zona integritas yang sedang dilaksanakan bersama-sama.
Seiring dengan pembangunan zona integritas, telah terbit Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi tentang Aksi Pencegahan Korupsi, di mana salah satu Fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Adapun salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi adalah tentang Pembangunan Zona Integritas pada Kawasan Strategis, yaitu kawasan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia.
“Atas dasar itulah, pembangunan zona integritas perlu dilakukan pada Kawasan Strategis seperti pelabuhan dan bandara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Pelabuhan Tanjung Priok, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut telah terlebih dahulu mendeklarasikan Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tanggal 29 April 2019 yang ditandatangani oleh 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Adapun pemilihan ke 21 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut merupakan pilot project unit kerja yang berpredikat sebagai WBK dan WBBM ini berdasarkan beberapa kriteria antara lain memiliki tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Menurut Agus, membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan unit kerja besarta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
“Selain perbaikan internal, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik baik, termasik adanya unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang wajib dimiliki setiap UPT,” ujar Agus. Dia juga minta kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja serta membangun tiga budaya organisasi, yaitu budaya integritas, budaya kinerja, dan budaya melayani.
Adapun pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membacakan Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta bebas dari KKN di Kawasan bandara dan pelabuhan laut, mewujudkan unit kerja berpredikat WBK dan WBBM di unit kerja kawasan bandara dan pelabuhan laut serta membangun keterpaduan/sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu proses bisnis kawasan bandara dan pelabuhan laut.