Kamis 02 May 2019 15:17 WIB

Dana Pemindahan Ibu Kota Dinilai Bisa untuk Kebutuhan Lain

Besarnya biaya pemindahan ibu kota bisa untuk membayar utang BPJS hingga gaji honorer

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Monumen Nasional di Jakarta
Foto: wordpress.com
Monumen Nasional di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai pemindahan ibu kota membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurutnya, alangkah baiknya uang yang akan dipakai untuk membangun kota itu dipakai untuk kebutuhan lain, seperti melunasi utang BPJS.

"Saya dengar biayanya Rp 400 triliun, bagus pakai bayar utang BPJS aja dulu hanya Rp 15 triliun," kata Fahri kepada Republika.co.id, Rabu (1/5).

Selain itu dana sebesar itu juga seharusnya bisa dipakai pemerintah untuk menaikan honorer guru dan pembayaran gaji yang menunggak. Tidak hanya itu, ia menambahkan, pemberian subsidi kepada petani dan industri kecil dinilai lebih penting dari sekedar memindahkan ibu kota.

"Rakyat perlu pelayanan dasar bukan ibu kota," tegasnya.

Menurutnya rencana pemindahan ibu kota tersebut membuktikan pemerintah tidak serius membenahi persoalan yang ada di tengah masyarakat. Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkap, dibutuhkan anggaran hingga Rp 466 triliun untuk membangun ibu kota baru seluas 40 ribu hektare dengan jumlah penduduk 1,5 juta orang. Opsi lain, dibutuhkan Rp 323 triliun untuk membangun ibu kota seluas 30 ribu hektare dengan 900 ribu penduduk.

Bambang menjelaskan, ada empat sumber pembiayaan pemindahan ibu kota. Sumber pertama adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pokok, termasuk kantor pemerintahan dan gedung parlemen. Kemudian sumber pembiayaan kedua adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan membiayai pembangunan infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Sumber dana ketiga, ujar Bambang, adalah Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang akan melibatkan pemerintah dan swasta sekaligus. KPBU nantinya akan membiayai pembangunan infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Sementara sumber dana keempat adalah pembiayaan dari swasta murni, termasuk pembangunan properti, perumahan, dan fasilitas sosial.

"Tetapi sudah dikonfirmasi oleh Bu Menkeu bahwa biayanya ini masih dalam batas wajar karena kita bisa melakukan kerjasama baik dengan BUMN dan swasta secara langsung, maupun kerjasama dalam bentuk KPBU," kata Bambang usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (29/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement