Rabu 01 May 2019 12:29 WIB

Kapitra Inginkan Kursi Jaksa Agung, Ini Reaksi TKN

Kapitra Ampera menginginkan kursi Jaksa Agung jika Jokowi-Maruf menang Pilpres 2019.

Rep: Umi Nur Fadhilah, Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Kapitra Ampera
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapitra Ampera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut penyataan Kapitra Ampera yang menginginkan kursi Jaksa Agung merupakan aspirasi pribadi. Calon legislatif (caleg) PDIP sebelumnya, berharap bisa menduduki kursi Jaksa Agung, jika pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin (Jokowi-Amin) memenangkan Pilpres 2019.

"Itu semua yang disampaikan Kapitra, itu aspirasi pribadi," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada Republika, Rabu (1/5).

Menurut dia, tidak ada orang yang bisa melarang atau menghambat aspirasi seseorang. Menanggapi pernyataan Kapitra, Karding mengatakan, semua keputusan ada di tangan Jokowi-Maruf jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Terkait alasan keengganan Kapitra berada di bawah PAN, Karding menilai wajar jika Kapitra kurang setuju. Dia menekankan, ketidaksejujuan itu merupakan aspirasi pribadi, bukan TKN.

"Soal bagaimana hasilnya nanti, tentu presiden dan partai koalisi,” ujar Karding.

Sebelumnya, Kapitra Ampera, mengaku tak memberikan cek kosong untuk berada di sisi Jokowi. Ia akan melawan kebijakan Jokowi yang nantinya bertentangan dengan aspirasi umat Islam dan umat beragama lainnya.

"Saya orang terdepan yang akan melawan kebijakan Jokowi-Maruf jika itu bertentangan dengan konstitusi, dengan Pancasila, dengan aspirasi umat Islam, dan umat yang lain," ungkap Kapitra di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Kapitra mengungkapkan, Jokowi-Maruf didukung oleh 4.000.716 orang yang dulu mengikuti aksi damai 212. Karena itu, ia meminta doa mereka agar Jokowi dapat menjadi pemimpin yang dapat membawa Indonesia menjadi negara yang diberkahi.

"Dan kami tidak memberikan cek kosong kepada Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin. Kita akan kawal kebijakan-kebijakannya," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyatakan, Jokowi-Maruf akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan Ijtima Ulama. Itu akan dilakukan selama aspirasi tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

"Pak Jokowi-Kiai Maruf insyaAllah bersedia mendengar, menampung, aspirasi dari kelompok yang menamakan kelompok Ijtima Ulama yang terdiri dari PA 212 maupun GNPF Ulama," ujar Kapitra.

Ia mengatakan, hal tersebut akan dilakukan selama aspirasi-aspirasi itu tidak bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, serta tetap berada di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jokowi-Maruf, kata dia, akan menindaklanjuti aspirasi itu untuk menyelamatkan dan memajukan bangsa ini.

"Aspirasi itu akan ditindaklanjuti, segala permasalahan yang ada, segala pemikiran-pemikiran yang ada untuk membangun bangsa ini, untuk menyelamatkan bangsa ini, untuk memajukan bangsa ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement