Selasa 30 Apr 2019 17:31 WIB

Polisi Ringkus Kawanan Pembobol ATM di Ungaran

Kawanan pembobol ATM di Ungaran terkait dengan pembobolan ATM di Lampung.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP David Widya Dwihapsoro (tengah) didampingi Kasubag Humas Iptu Budi Supartoko, menunjukkan tersangka dan barang bukti aksi kejahatan pembobolan mesin ATM CIMB Niaga Jalan Ahmad Yani, Ungaran, Kabupaten Semarang, di Mapolres Semarang, Selasa (30/4).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP David Widya Dwihapsoro (tengah) didampingi Kasubag Humas Iptu Budi Supartoko, menunjukkan tersangka dan barang bukti aksi kejahatan pembobolan mesin ATM CIMB Niaga Jalan Ahmad Yani, Ungaran, Kabupaten Semarang, di Mapolres Semarang, Selasa (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Aparat Satreskrim Polres Semarang meringkus satu dari lima orang kawanan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) Bank CIMB Niaga di dalam toko modern Indomaret, Jalan Ahmad Yani Ungaran, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan salah seorang anggota kawanan ini terungkap, para pelaku merupakan spesialis pembobol ATM lintas provinsi.

Anggota kelompok ini juga jamak bergabung dengan kelompok lain dalam tindak kejahatan serupa. “Bahkan salah satu anggota kawanan ini juga ada yang diringkus aparat kepolisian di Lampung, juga atas aksi kejahatan pembobolan ATM,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP David Widya Dwihapsoro didampingi Kasubag Humas Iptu Budi Supartoko, Selasa (30/4).

Baca Juga

Kasat Reskrim menjelaskan, salah satu anggota kawanan pembobol ATM di Jalan Ahmad Yani Ungaran yang telah diringkus adalah Andi Lala. Saat ini ia tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Terduga pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Semarang di Palembang, Sumatera Selatan. Saat beraksi di Ungaran pada 11 Maret 2019 lalu, Andi Lala mengambil peran sebagai penyedia peralatan untuk merusak mesin ATM.

Dari keterangan tersangka ini pula, terungkap para pelaku pembobolan ATM CIMB Niaga di Indomaret Jalan Ahmad Yani Ungaran semuanya berjumlah lima orang. Artinya, empat anggota kawanan lainnya kini menjadi buron aparat Polres Semarang. “Keempatnya adalah D, A, E dan RA,” tegasnya.

David juga mengungkapkan, saat beraksi di Ungaran kawanan, yang sempat menggondol uang tunai dari dalam mesin ATM sebanyak Rp 140 juta, pelaku mengendarai sebuah mobil sebagai sarana transportasi. Awalnya mobil tersebut diparkir di sebelah Indomaret atau sasaran kejahatan.

Salah seorang pelaku berinisial D selanjutnya masuk ke dalam ruangan dengan cara menjebol atap bagian belakang bangunan toko modern Indomaret Ahmad Yani. Setelah itu, D mengambil tangga untuk membantu tersangka A masuk ke dalam sambil membawa peralatan seperti blender dan tabung gas yang selanjutnya mereka gunakan untuk membobol mesin ATM.

Usai menggasak uang tunai Rp 140 juta dari dalam mesin ATM, kedua pelaku juga sempat mengambil beberapa bungkus rokok dari etalase di dalam  toko modern Indomaret. “Saat kedua pelaku beraksi, tiga pelaku lainnya, termasuk tersangka Andi Lala, mengamati situasi di lokasi,” tambahnya.

David menambahkan, setelah melakukan aksinya, kawanan ini selanjutnya menuju rumah temannya E di kawasan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang sebagai tempat persinggahan.

Saat ini aparat Polres Semarang masih memburu empat pelaku lainnya, yang diduga juga pernah beraksi dengan membobol mesin ATM di Kota Magelang. “Atas aksi kejahatan ini, tersangka Andi Lala kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement