REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah perlu melakukan studi penelitian mendalam tentang rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta. Studi lanjutan ini untuk menghasilkan rekomendasi wilayah mana yang memenuhi syarat.
"Jadi syaratnya dulu disetujui, siapa (daerah) yang paling mendekati syarat itu. Jadi tidak langsung ditunjuk," kata Wapres JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/4).
Kajian dan penelitian secara mendalam perlu dilakukan antara Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menentukan lokasi tepat bagi ibu kota pemerintahan Indonesia yang baru. "Ini baru dalam tahap studi, belum ada persiapan fisik karena tempat pun belum dipilih. Ini kan mesti detail antara Bappenas dengan (Kementerian) PUPR, dan juga ahli-ahli planologi," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (29/4), syarat-syarat untuk lokasi baru Ibu Kota pemerintahan Indonesia telah disepakati. JK mengatakan sedikitnya ada 10 syarat bagi suatu daerah untuk menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.
JK menjelaskan syarat-syarat tersebut antara lain letaknya harus strategis berada di tengah Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik. Selain itu, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.
Opsi pemindahan Ibu Kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa merupakan satu dari tiga pilihan yang ditawarkan Bappenas untuk mengatasi kepadatan pertumbuhan di DKI Jakarta. Sementara itu, kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemindahan kantor pemerintahan, permukiman penduduk dan infrastruktur Ibu Kota yang baru memerlukan waktu empat hingga lima tahun.