REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap alasan luar Jawa menjadi opsi terkuat untuk lokasi pemindahan ibu kota Pemerintahan. Menurut JK, salah satu alasannya untuk tercapainya Pemerintahan yang efektif dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah. Hal ini karena kegiatan ekonomi selama ini lebih banyak terpusat di Pulau Jawa.
"Kan ada syarat-syaratnya yang ingin dicapai, Pemerintahan yang efektif, tapi terjadi penyebaran. Kegiatan ekonomi bukan hanya di Jawa, industri itu harus di luar Jawa. Maka daripada seluruh syarat itu maka diputuskan bahwa untuk memenuhi syarat itu ya di luar Jawa," ujar JK saat diwawancarai wartawan, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/4).
Menurut JK, sesuai syarat tersebut, Pemerintah memfokuskan pemilihan lokasi harus berada di lokasi strategis, namun tidak terlalu padat sehingga memudahkan koordinasi kerja Pemerintahan dan perekonomian.
"Juga lebih nyaman, artinya tidak macet, tidak penuh ribut, sehingga pemerintahan itu mudah dicapai dan karena itu maka kesimpulannya suatu daerah yang penduduknya tidak banyak, jadi di luar Jawa," ujar JK
Namun, hingga saat ini belum diputuskan wilayah yang akan menjadi ibu kota Pemerintahan. Menurut JK, saat ini rencana pemindahan ibu kota masih sedang tahap studi dan belum masuk persiapan fisik.
"Belum diputuskan, baru dalam tahap studi. Belum ada persiapan fisik karena tempat pun belum dipilih," ujar JK.
Namun demikian, JK menilai, wilayah yang diputuskan sebagai ibu kota Pemerintahan harus memenuhi 10 syarat, antara lain, harus berada di tengah Indonesia, penduduknya harus mempunyai budaya toleransi yang baik, namun memiliki risiko kebencanaan yang kecil baik gempa bumi, gunung berapi, maupun tsunami. Selain itu, menurut JK, lokasi yang akan dipilih menjadi ibu kota juga harus memiliki lahan luas yang siap minimal 60 ribu hektar.
"Jadi syaratnya berat memang. Memilihnya tak mudah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah sedang menggodok rencana pemindahan ibu kota ke luar Jawa. Keputusan itu dibuat Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai tindak lanjut pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).