Senin 29 Apr 2019 21:19 WIB

Banjir Bengkulu Diduga karena Perambahan TNKS

Dari 26 ribu hektare TNKS di Rejang Lebong, 10 persen mengalami kerusakan.

Foto udara kawasan terdampak banjir di perumahan kawasan Balai kota, Bengkulu, Sabtu (27/4/2019).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Foto udara kawasan terdampak banjir di perumahan kawasan Balai kota, Bengkulu, Sabtu (27/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Musibah banjir dan tanah longsor di Bengkulu diduga akibat maraknya kasus perambahan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah itu. Banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Rejang Lebong dan beberapa daerah lainnya beberapa hari lalu.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS Bengkulu-Sumsel, yang juga kepala TNKS wilayah VI Resor Rejang Lebong, M Zainudin mengatakan maraknya aksi perambahan kawasan TNKS dalam beberapa tahun belakangan turut memengaruhi besarnya banjir yang melanda daerah itu. "Penyebab banjir ini ada beberapa faktor, namun yang jelas hulu sungainya yang berada di TNKS sangat berpengaruh terhadap banjir yang dialami oleh beberapa daerah yang berada dihilir sungai," ujarnya saat ditemui di Rejang Lebong, Senin (29/4).

Baca Juga

Ia mengatakan maraknya kasus perambahan kawasan TNKS baik dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong maupun Kabupaten Lebong dalam setahun belakangan sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, ia mengatakan,  lahan yang dirambah cukup luas dan membahayakan daerah resapan air.

"Kami sudah membuat surat kepada Pemkab Rejang Lebong maupun Pemkab Lebong melalui camat yang wilayahnya berada di dekat TNKS dengan tembusan ke bupati kedua daerah, agar mewaspadai ancaman banjir karena hulu sungainya berada di kawasan TNKS yang sudah dirambah," jelasnya.

Peringatan yang dibuat TNKS ini terbukti dengan banjir yang melanda Kota Muara Aman dan beberapa kecamatan lainnya di Lebong, dan hal yang sama juga terjadi di beberapa kecamatan di Rejang Lebong kemudian airnya mengalir ke Sungai Musi hingga kebagian hilir di Kabupaten Kepahiang.

Sementara itu, untuk mengurangi aksi penjarahan kayu dan perambahan kawasan TNKS pihaknya secara rutin melakukan patroli, kendati personel yang mereka miliki sangat terbatas. Dari 26.000 hektare luasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong, setidaknya 10 persen kondisinya saat ini mengalami kerusakan.

"Saat kami turun ke lapangan petugas di beberapa lokasi mendapati kayu hasil penebangan di kawasan TNKS termasuk juga mesin chainsaw terutama di Kecamatan Bermani Ulu Raya, selain itu petugas menemukan beberapa titik perambahan untuk lahan pertanian," jelasnya.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong yang masuk dalam pengawasan mereka, untuk tidak menebangi hutan dan melakukan perambahan kawasan TNKS. Sebab, nantinya akan merusak keseimbangan alam serta menimbulkan bencana alam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement