Senin 29 Apr 2019 19:42 WIB

Pemindahan Ibu Kota RI akan Ditangani Badan Otorita

Badan otoritas pemindahan ibu kota RI akan bertanggung jawab kepada presiden.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan membentuk badan otoritas yang khusus menangani pemindahan ibu kota pemerintahan dari DKI Jakarta ke wilayah baru nantinya. Ide tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (29/4) siang.

Bambang menjelaskan, badan otorita tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan seluruh perkembangan pemindahan ibu kota. 

Baca Juga

"Badan ini juga mengelola dana investasi pembangunan kota baru serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta, mengelola aset investasi, dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga," kata Bambang, Senin (29/4). 

Selain itu, badan otorita yang akan dibentuk nantinya juga bertugas mengelola proses pengalihan aset pemerintah yang berada di Jakarta untuk kemudian digunakan untuk membiayai pemindahan ibu kota. Badan otorita ini, ujar Bambang, juga akan bertindak menyiapkan pembangunan di ibu kota baru, termasuk nantinya menyusun struktur, pola tata ruang, dan membangun infrastruktur umum. 

"Juga membangun fasilitas pemerintahan dan pembangunan sarana-prasarana gedung dan fasilitas lainnya dan tentunya badan otorita ini perlu ada dewan pengawasnya," kata Bambang. 

Pemerintah memang sedang mematangkan rencana pemindahan ibu kota pemerintahan dari DKI Jakarta ke sebuah lokasi baru yang belum ditetapkan. Namun, ruang opsi penetapan lokasi semakin menyempit setelah Presiden Jokowi ingin ibu kota baru nantinya terletak di luar Pulau Jawa. Tujuannya demi memeratakan pembangunan yang dilakukan nanti. 

"Kemudian kemacetan kronis bukan hanya di Jakarta. Kemacetan sudah mulai kita lihat di sejumlah titik, utamanya jalur pantura. Dan juga, segregasi sosial pengelompokan sosial. Di sini (Jawa) kan sudah keliatan semakin tajam," kata Presiden. 

Menurut catatan pemerintah, dibutuhkan anggaran hingga Rp 466 triliun untuk membangun ibu kota baru seluas 40 ribu hektare dengan jumlah penduduk 1,5 juta orang. Opsi lain, dibutuhkan Rp 323 triliun untuk membangun ibu kota seluas 30 ribu hektare dengan 900 ribu penduduk. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement