Senin 29 Apr 2019 15:48 WIB

Membaca PAN dan Bara Hasibuan

Bara memberikan pandangan politik yang dinilai internal PAN menyalahi kesepakatan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Elba Damhuri
Logo Partai Amanat Nasional (PAN)
Foto:

Menurut Dradjat, pengurus dan kader PAN lainnya menilai Bara tidak mematuhi keputusan partai yang telah mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga sebagai capres dan cawapres 2019 sebagaimana Rakernas PAN 2018. Meski begitu, Dradjat belum dapat memastikan apakah DPP PAN nantinya menindaklanjuti petisi tersebut.

Sebelumnya, ratusan pengurus dan kader PAN mendesak DPP PAN memecat Bara Hasibuan dari pengurus maupun kader PAN. Hal tersebut dituangkan 100 lebih pengurus dan kader PAN dari berbagai daerah dalam "Petisi BPH DPP PAN untuk pemecatan Bara Hasibuan".

"Petisi BPH DPP PAN untuk pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN dan anggota PAN karena melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional," sebagaimana tertulis dalam petisi seperti yang diterima wartawan, Ahad (28/4).

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Sumarsono yang ikut menandatangani petisi itu mengatakan partai harus memberikan sanksi tegas kepada Bara. Pasalnya, Bara dinilai tidak mematuhi keputusan partai yang telah mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Soni menilai pernyataan Bara beberapa waktu terakhir telah mengisyaratkan hal yang bertentangan dengan keputusan partai. "Maka partai harus memberikan sanksi yang tegas, apalagi kalau dia elite partai yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk taat terhadap keputusan partai," ujarnya.

Karena itulah, pengurus dan kader PAN telah menandatangani petisi yang kini sudah mencapai 111 orang dari seluruh tingkat mulai pusat hingga daerah. Ia juga menilai tidak ada alasan bagi DPP PAN untuk tidak menindaklanjuti petisi tersebut karena pernyataan Bara dinilai telah membuat keresahan internal PAN di seluruh daerah.

Waketum PAN Bara Hasibuan sempat mengeluarkan pernyataan kemungkinan bergabungnya PAN dalam koalisi partai pendukung pemerintahan. Hal itu merespons pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo di sela pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Rabu (24/4) pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement