Senin 29 Apr 2019 14:12 WIB

Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoax 22 Mei Terjadi Kerusuhan

Tersangka berinisial SA menyebarkan video hoax terkait akan adanya kerusuhan

Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria paruh baya berinisial SA. SA ditangkap karena telah menyebarkan video analisis akan terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 setelah penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Sejak video beredar langsung viral dan meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin (29/4).

Ia mengatakan tersangka SA berhasil diamankan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di rumahnya di Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kombes Dicky menyebut sebagian isi dalam video itu sifatnya provokatif yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Videonya sangat meresahkan masyarakat. Kita ketahui bersama saat ini masih penghitungan suara dan 22 Mei nanti baru pengumuman oleh KPU. Makanya kami amankan karena telah melakukan provokasi," katanya.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini mengatakan video ujaran kebencian tersebut diunggah oleh akun Instagram @reaksirakyat1 pada 26 April 2019. Tersangka sambil mengendarai mobilnya, mengatakan akan terjadi huru-hara atau kerusuhan, pada 22 Mei 2019, tepatnya pada 17 Ramadhan.

Huru-hara bakal terjadi karena KPU RI bakal mengumumkan hasil Pilpres tidak sesuai yang diharapkan pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. "Dalam video itu tersangka berupaya memprovokasi dan membenturkan antara TNI-Polri. Orang ini sengaja memprovokasi dan sangat berbahaya," ujar Dicky.

"Kami tidak pandang bulu, akan diproses, sambil melakukan pendalaman. Tidak mungkin dia main-main, pasti ada tendensinya," imbuhnya. Pada kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama dengan aparat Polri dan TNI untuk bisa menjaga kedamaian serta stabilitas masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement