Senin 29 Apr 2019 06:01 WIB

Situng Pileg 2019: PDIP Sementara Masih Unggul

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih unggul dalam penghitungan suara.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) DPR RI yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung. Hingga Senin (29/4) pukul 01.00 WIB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih unggul dalam penghitungan suara.

Dalam penghitungan tersebut, PDIP unggul sementara dengan persentase 19,39 persen, disusul Partai Golkar 14,05 persen dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 11,37 persen.

Baca Juga

Data ini didapatkan dari situs resmi KPU, yaitu situs pemilu2019.kpu.go.id. Suara real count yang masuk, baru mencapai 18,6 persen atau 151.853 dari 813.350 total tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) berada di urutan keempat dengan persentase 10,39 persen, kemudian diikuti Partai Demokrat dengan persentase 8,35 persen di posisi kelima, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 7,77 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 7,03 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,02 persen.

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada tepat di ambang batas parlemen 4 persen, dengan persentase sementara 4,16 persen. Sedangkan partai-partai yang berada di bawah ambang batas tersebut, yakni Perindo (2,84 persen), Partai Berkarya (2,2 persen), Partai Hanura (1,86 persen), Partai Solidaritas Indonesia (1,74 persen), Partai Bulan Bintang (0,94 persen), Partai Garuda (0,58 persen), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0,33 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement