Kamis 25 Apr 2019 21:53 WIB

Bawaslu Tunggu Laporan Pembakaran Surat Suara di Papua

Di media sosial beredar video sekelompok orang membakar surat suara

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sampai saat ini masih menunggu laporan dari Bawaslu daerah terkait pembakaran surat suara di Papua.

"Itu logistik yang sudah terpakai kemungkinannya. Tapi itu masih kami lacak di Bawaslu Puncak Jaya. Kita tunggu laporannya saja," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, di Jakarta, Kamis (25/4).

Sebelumnya di media sosial sempat beredar video memperlihatkan sekelompok orang membakar surat suara yang diduga berlokasi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Dalam narasi video itu disebutkan terjadi kecurangan karena surat suara sudah diikat dan diberikan seorang bupati yang sudah tercoblos untuk calon presiden tertentu.

Namun, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengklaim surat suara yang dibakar itu sudah tidak terpakai lagi karena warga di daerah itu menggunakan sistem noken untuk memberikan suara pada Rabu, 17 April 2019.

"Diduga sudah tujuh hari lewat kemudian baru gambar ini diviralkan. Jadi seolah-olah tidak terjadi. Jadi mereka (panitia lokal) sudah buat berita acara. Jadi nanti mereka akan buatkan kronologi peristiwa ini," ujar Kossay.

Sistem noken adalah sistem dimana suara akan dihitung berdasarkan jumlah warga yang berada di depan noken atau tas tradisional yang menyimbolkan calon tertentu.

Sistem tersebut digunakan di 12 kabupaten di Papua untuk Pemilu 2019, termasuk Kabupaten Puncak Jaya yang diduga merupakan lokasi di mana video itu direkam.

Mahkamah Konstitusi sudah mengakui dan mengesahkan sistem noken untuk digunakan khusus di daerah Papua untuk Pemilu sejak 2009.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement