REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Munawir Ismail, di Gorontalo, Ahad (21/4) mengatakan kesalahan teknis pada penulisan salinan formulir C1 seperti yang terjadi di Kecamatan Biau, diakibatkan kelelahan yang dialami para penyelenggara. Baik penyelenggara di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kondisi itu kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini, terjadi akibat mereka yang harus menulis jumlah salinan formulir mencapai ratusan lembar bahkan ribuan. "Banyak dari para penyelenggara baik KPPS termasuk para Ketua PPK, termasuk kami para komisioner, mengalami sakit akibat kelelahan disebabkan stamina drop karena waktu istirahat yang sangat sedikit, bahkan saat malam hari pemungutan suara pun tidak tidur semalaman," ujar Munawir.
Termasuk saat pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat PPK, diprediksi harus memakan waktu lebih dari 10 jam. Sehingga mengakibattkan istirahat pasti sangat sedikit.
Pihaknya kata Munawir, terus bergerak di seluruh kecamatan dalam rangka memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat PPK yang sementara bergulir. Termasuk di wilayah barat, mulai dari Kecamatan Monano, Sumalata Timur, Sumalata, Biau dan Tolinggula.
Kondisi memprihatinkan bahkan dialami Ketua PPK Monano yang terpaksa diinfus di sekretariat PPK tempat pelaksanaan pleno, untuk memulihkan staminanya dari kelelahan yang dialami. Bahkan Ketua PPK Angrek, terpaksa dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Makanya kata Munawir, ia berharap, agar publik tidak serta merta mengklaim kesalahan teknis yang terjadi dalam penulisan salinan formulir C1 sebagai upaya kesengajaan melakukan tindakan yang merugikan para kontestan peserta Pemilu 2019 di daerah itu.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Biau.Munawir mengakui, terjadi kesalahan teknis dalam penulisan salinan formulir C1 dimana kop salinan yang diketik tersebut, lupa diganti.
Hal itu akibat para penyelenggara memanfaatkan penggunaan teknologi IT sehingga penulisan di bagian kop ikut tercetak. Hasilnya seoramlial seolah ada dua salinan berita acara yang sama dengan hasil berbeda.
Tapi faktanya, hal itu akibat kesalahan teknis human error yang sudah langsung diperbaiki, disaksikan langsung para saksi partai politik yang hadir, serta pihak Panwaslu. Munawir menjelaskan, penggunaan IT sesuai dengan PKPU nomor 3 yang membolehkannya.
Namun rujukan rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara yang digunakan, tetap mengacu pada formulir C1 berhologram dan C1 plano yang ditulis tangan.
Ia berharap, tidak ada tanggapan publik yang miring terhadap kinerja para penyelenggara Pemilu 2019 khususnya di daerah itu. "Kami hanya manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan khilaf, apalagi kerja-kerja Kepemiluan ini tergolong berat khususnya petugas yang harus menuliskan ribuan formulir, maka pantauan saksi dan pihak Panwaslu sangat diharapkan," ujarnya.