REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2019, pemprov DKI menganggarkan Rp 636 miliar untuk melakukan program subsidi pangan. Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta memperkirakan jumlah anggaran tersebut masih dirasa kurang.
“Tahun ini kita punya anggaran Rp 636 Miliar, tapi keliatannya kurang. Karena jumlah penerima bertambah,” kata Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/4).
Darjamuni menyebut, berpatokan pada penyerapan tahun lalu, jumlah yang dibutuhkan per bulan rata-rata sebesar Rp 45 miliar. Sementara, 2019 tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 75-80 miliar per bulan.
“Makanya kita minta tambah dengan jumlah penerima hampir 900 ribu orang. Tapi tentu kalau semua datanya itu sudah selesai semua, untuk tahun depan, tahun 2020,” ucap dia.
Ia mengatakan, sejak program tersebut dilaksanakan tahun 2016, hingga saat ini penerima subsidi pangan itu sudah hampir mencapai 900 ribu orang. Mereka yang menerima bantuan itu adalah warga DKI Jakarta, seperti pemegang KJP, penghuni rumah susun, lansia, disabilitas, dan guru honorer.
Penerima subsidi, setiap bulannya memperoleh satu paket komoditas, yakni beras, daging ayam, daging sapi, telur, ikan, dan suu UHT. Satu paket itu, kata Darjamuni, memiliki harga pasaran sekitar Rp 386 ribu. Namun, penerima subsidi cukup membayar sebesar Rp 136 ribu saja dan sisanya dibayar oleh pemerintah.