Ahad 21 Apr 2019 06:27 WIB

Mengapa Harus Ada Hitung Cepat Pemilu?

Hitung cepat pemilu juga diterapkan di banyak negara dengan segala kontroversinya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Elba Damhuri
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).
Foto:
Petugas di KPU Daerah Kendari menyusun salinan perhitungan cepat menjelang Pemilu 2019 di Kantor KPU Daerah Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/4/2019).

Lembaga survei profesional

Pakar statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Asep Saefuddin meyakini bahwa pengelola lembaga survei yang terdaftar di KPU adalah adalah orang-orang yang berintegritas tinggi dan profesional.

"Lembaga survei yang terdaftar di KPU adalah lembaga swasta independen yang bekerja secara netral dan berbasis ilmu pengetahuan," kata Asep Saefuddin pada "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi".

Menurut Asep Saefuddin, sebanyak delapan lembaga survei melakukan hitung cepat dengan metodologi ilmiah, tapi kemudian ada tuduhan negatif bahwa hitungan tersebut rekayasa. Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) ini menegaskan, karena hitung cepat itu dilakukan berbasis ilmu pengetahuan dengan metodologi ilmiah, lembaga-lembaga survei tersebut berani untuk membuka "dapur"-nya.

Mereka memastikan siap dibedah untuk mengetahui bagaimana pemetaan sampel, pemilihan sampel, metologi, serta mekanisme penghitungannya. "Saya memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga survei tersebut. Itu menunjukkan mereka memiliki integritas tinggi dan profesional," ujarnya.

Asep bercerita ketika dirinya diminta menjadi anggota Dewan Etik Persepi. Dia mengajukan syarat bahwa anggota Persepi harus memiliki integritas tinggi dan profesional. "Ketika ada tuduhan negatif dan lembaga-lembaga survei tersebut siap diaudit, ini menunjukkan mereka memiliki integritas tinggi," ucapnya.

Sebagai guru besar ilmu statistik di IPB, Asep yang juga mantan wakil rektor IPB ini menyatakan bangga dengan para pengelola lembaga survei yang kredibel karena telah menerapkan ilmu statistik dengan benar. Pada kesempatan tersebut, Asep juga mengingatkan lembaga-lembaga survei untuk tetap tenang dan menunjukkan sikap profesional pada tuduhan negatif hasil hitung cepat.

Ketua Dewan Etik Persepi, Prof Dr Hamdi Muluk menegaskan bahwa hitung cepat yang dilakukan lembaga survei adalah pemaparan data yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, yakni statistika. Karena itu, dirinya menyayangkan adanya tuduhan negatif dan tanpa argumentasi.

"Saya percaya, pada 22 Mei nanti, saat KPU mengumumkan hasil hitungan manualnya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," katanya.

(antara ed: endah hapsari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement