Sabtu 20 Apr 2019 05:42 WIB

PDIP Ajak Semua Pihak Kawal Perhitungan Suara di KPU

'Mari kita tunggu bersama-sama hitungan manual dari KPU hingga 22 Mei mendatang.'

Badan Saksi Pemilu Nasional Pusat PDI Perjuangan mempublikasikan data perolehan suara Pemilihan Presiden 2019 versi PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Badan Saksi Pemilu Nasional Pusat PDI Perjuangan mempublikasikan data perolehan suara Pemilihan Presiden 2019 versi PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penghitungan suara riil atau real count Pemilu 2019. KPU melakukan perhitungan suara manual dengan dasar penghitungan form C1 dari setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pemilu 2019 sudah dilaksanakan pada 17 April lalu, hitung cepat sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga survei kredibel, dan saat ini menunggu hitungan manual yang merupakan hitungan resmi dari KPU," kata Hasto Kristiyanto kepada pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).

Baca Juga

Menurut Hasto, PDI Perjuangan mempercayai hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei kredidel dan ditayangkan di stasiun televisi. Sebab, hitung cepat didasarkan pada metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Seperti pada pemilu sebelumnya, hasil hitung cepat dari lembaga survei tersebut memiliki akurasi tinggi, sehingga hasilnya relatif sama dengan hasil perhitungan manual yang dilakukan KPU," katanya.

Namun, kata dia, hasil hitung capat dari lembaga survei kredibel tersebut hanya sebagai indikasi, sedangkan hitungan resminya akan dilakukan oleh KPU secara manual. PDI Perjuangan taat azas, untuk mengunggu hasil penghitungan manual dari KPU sebagai hitungan resmi seperti yang diatur dalam aturan perundangan.

"Mari kita tunggu bersama-sama hitungan manual dari KPU hingga 22 Mei mendatang, dengan jiwa besar," katanya.

Menurut Hasto, sambil menunggu hitungan riil secara manual dari KPU, hendaknya semua partai politik melakukan penghitungan riil dengan dasar penghitungan yang sama yakni form C1 dari setiap TPS. "Dengan dasar penghitungan yang sama, maka dapat sama-sama kita ikuti pergerakan penghitungan suara secara riil," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Hasto menunjukkan infrastruktur penghitungan suara riil yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, berdasarkan input data dari form C1 dari setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasto menjelaskan, mekanismenya setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, membuat tim penghitungan suara.

"Mereka bekerja meng-input data dari setiap TPS dan kemudian dimasukkan dalam tabulasi data suara nasional.

Hinggga Jumat sekitar pukul 15:00, PDI Perjuangan sudah berhasil menghimpun sekitar 10,8 juta suara atau 7,30 persen dari seluruh pemilih yang menggunakan gak pilihnya pada pemilu 2019. Dari jumlah data yang dihimpun, terlihat pasangan capres-cawapres nomor urut 01 memperoleh suara 63 persen, sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 memperoleh suara 37 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement