Sabtu 20 Apr 2019 03:19 WIB

Bawaslu Mamuju Temukan Kasus Mencoblos Dua Kali

Bawaslu Mamuju temukan pemilih yang mencoblos dua kali di TPS berbeda

TPS (Ilustrasi)
Foto: Republika TV
TPS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menemukan kasus sejumlah orang mencoblos hingga dua kali. Kasus ini ditemukan pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Ditemukan empat anak melakukan pencoblosan sebanyak dua kali pada TPS berbeda dan telah dilakukan proses hukum," kata anggota Bawaslu Mamuju Devisi Hukum dan Pelanggaran Pemilu Faisal Jumalang di Mamuju, Jumat (20/4).

Baca Juga

Ia mengatakan empat pelaku menyalahgunakan formulir C6 pada Pemilu 17 April 2019. Para pelaku yang masih remaja itu diarahkan orang untuk memilih calon tertentu oleh oknum tim sukses.

"Anak tersebut tertangkap basah melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di dua TPS berbeda yakni di TPS 26 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju dan kemudian diarahkan ke TPS 15 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju untuk mencoblos lagi," jelas Faisal.

Menurut dia saat di TPS 15 keempat anak tersebut tertangkap basah oleh petugas KPPS. "Keempat anak sudah berstatus tersangka dan dalam penanganan Gakkumdu Kabupaten Mamuju," katanya.

Ia menerangkan dalam kasus ini Bawaslu tidak hanya melakukan proses pemilu, namun juga melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemeriksaan petugas KPPS terkait kode etik penyelenggara. "Ditakutkan ada penyelenggara yang ikut bermain sehingga ke empat anak tersebut lolos memilih. Ini akan kami selidiki," katanya. Keempat anak itu tidak ditahan karenakan orang tua mereka semua memberikan jaminan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement