REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta mengalami kenaikan yang cukup signifikan setelah pemilu 2019. Kenaikan itu tak hanya terjadi pada cabai rawit, melainkan juga terjadi pada jenis cabai lainnya.
Mela Runiani (37 tahun) pedagang sayuran di Pasar Baru Citeko, Kecamatan Plered, mengatakan, seluruh jenis cabai mengalami kenaikan harga yakni, rawit merah, rawit hijau, cabai merah, dan cabai hijau. Kenaikan itu terjadi sejak dua hari terakhir atau tepatnya setelah pemungutan suara.
"Hampir semua jenis sayuran mengalami kenaikan, pascapemilu. Tapi, yang paling mencolok yaitu kenaikan semua jenis cabai," ujar Mela, kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/4).
Saat ini, harga cabai rawit merah mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Padahal, sebelumnya hanya Rp 40 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit hijau dari Rp 15 ribu per kilogram, kini naik tajam menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Untuk cabai merah ukuran besar, semula harganya Rp 30 ribu per kilogram, naik jadi Rp 50 ribu per kilogram. Harga cabai hijau ukuran besar juga mengalami kenaikan dari Rp 15 ribu, kini naik jadi Rp 30 ribu per kilogram.
"Bawang putih juga mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 35 ribu, saat ini menjadi Rp 60 ribu per kilogram," ujar Mela.
Menurut Mela, kenaikan harga sayuran ini sepertinya dipicu oleh stok barang di pasar induk yang terbatas. Sedangkan, permintaan dari para pedagang mengalami peningkatan. Akibatnya, harga melambung tinggi.
"Kami, biasa belanja ke Pasar Induk Cikopo. Stok cabai-cabaian di pasar tersebut, terbatas," ujarnya.
Mela mengaku, tidak tahu pasti kapan harga akan kembali mengalami penurunan. Bahkan, jika stok di pasar induk stabil, tidak menjadi jaminan harga sayuran di pasaran kembali normal. Hal itu berdasarkan pengalaman, jika harga sudah naik, maka akan susah untuk turunnya.