Kamis 18 Apr 2019 07:56 WIB

Pengamat: Yang Menang Jangan Jemawa, Kalah Lapang Dada

Keberatan hasil pemilu sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta tim pemenangan diminta legawa menerima apa pun hasil Pilpres 2019 yang digelar hari ini. Mereka diharapkan menggunakan kepala dingin menyikapi hasil proses demokrasi lima tahunan ini.

"Siapapun yang menang nanti. Baik pejawat atau penantang tidak boleh ada yang melakukan tindakan anarkistis. Apalagi menyalahkan yang menang," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin di Jakarta, Kamis (18/4).

Baca Juga

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, hingga saat ini pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Jumlah perolehan suara pasangan calon (paslon) 01 masing unggul sementara dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55 persen dan Prabowo-Sandi 44 persen. Sample yang masuk baru sekitar 50 persen. Lembaga Survei lainnya, seperti Charta Politika, Poltracking, Indikator Politik Indonesia dan Indo Barometer juga mencatat data yang hampir sama. Meski sample data yang masuk belum sampai 100 persen.

Ujang menjelaskan, Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilpres merupakan proses demokrasi biasa yang berulang setiap lima tahun. Karenanya, dia meminta semua pihak diharapkan bisa menerima apapun hasil yang didapat.

"Pemilu 2019 semua kontestan habis-habisan berkampanye. Tidak jarang kita temukan gesekan, nyinyiran, saling serang dan saling menafikan. Dalam demokrasi perbedaan pendapat itu hal biasa. Sekeras apapun perbedaan, yang penting tidak anarkistis," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini melanjutkan, pihak yang menang tidak boleh jemawa, pihak yang kalah harus tetap lapang dada.  Jika ada keberatan dari pihak kalah, jalur hukum adalah yang terbaik.

Menurut Ujang, pilpres hanya rutinitas lima tahunan biasa sehingga pasti ada yang menang dan ada pula yang kalah. Sebaiknya setiap kandidat harus siap menang dan kalah jika sudah menyatakan siap maju sebagai capres-cawapres. "Jangan hanya siap menang, tapi tidak siap kalah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement