Rabu 17 Apr 2019 22:48 WIB

Ketua KPU Sumsel Jelaskan Kekacauan Surat Suara

Penyebabnya kekurangan surat suara yang terlambat datang.

Pencoblosan Ulang (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel) Kelly Mariana menjelaskan penyebab beberapa kekacauan yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu di wilayahnya. Kelly mengatakan, permasalahan pertama yang sempat viral di media sosial soal keterlambatan logistik pemilu di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, penyebabnya kekurangan surat suara yang terlambat datang.

"Surat suara yang kurang datangnya pada Selasa (16/4) sore, lalu dilipat dan disortir malam hari. Seharusnya malam itu langsung didistribusikan tetapi hujan deras," ujar Kelly Mariana dalam keterangan pers di Palembang, Rabu (17/4).

Baca Juga

Menurutnya terjadi miskomunikasi saat pendistribusian. KPU meminta logistik yang sudah ada di truk berangkat menuju kecamatan masing-masing pada malam itu. Namun truk-truk berangkat serentak berangkat pada pagi hari pencoblosan.

Sehingga logistik sampai di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada siang hari karena jarak yang jauh. Keterlambatan membuat pemilih di 117 TPS menunggu lama, namun pemungutan surat suara tetap berjalan.

Hanya, dari 117 TPS tersebut, 5 TPS di Kelurahan Kenten Laut tidak mendapatkan kotak suara pilpres tanpa diketahui penyebabnya. Pemungutan suara di 3 TPS sempat ditolak warga, sehingga KPU Sumsel memutuskan pemungutan suara susulan surat suara presiden di tiga TPS tersebut.

Selain itu terdapat 445 TPS di Dapil 2 Banyuasin yakni Kecamatan Kecamatan Betung, Tungkal Jaya, Pulau Rimau dan Suak Tapeh ditemukan surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin dalam keadaan rusak. KPU Sumsel juga memutuskan pemungutan suara susulan untuk 445 TPS tersebut untuk pencoblosan suara DPRD Kabupaten Banyuasin.

"Pemungutan suara susulan nanti akan ditentukan waktunya, paling lama waktunya 10 hari setelah pencoblosan hari ini" jelas Kelly.

Mengenai kasus surat suara sudah tercoblos di Kabupaten Musi Banyuasin, KPU Sumsel mengakui temuan tersebut dan sudah mendiskualifikasi surat suara tersebut.

"Jumlahnya hanya empat lembar, kami anggap surat suara rusak," tegasnya.

Secara umum pelaksanaan pemilu di Sumsel berlangsung aman meski ditemui beberapa masalah, namun untuk laporan lebih lanjut KPU Sumsel masih menunggu laporan dari 17 KPU kabupaten/kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement