REPUBLIKA.CO.ID, NIAS SELATAN - Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara belum melaksanakan pencoblosan. Tertundanya pencoblosan ini lantaran logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan belum tiba.
"Benar, empat kecamatan yang belum melaksanakan pemilu hari ini adalah kecamatan Toma, Somambawa, Sidua'ori, dan Mazino," ungkap Ketua KPU Nias Selatan Edward Duha, Rabu (17/4).
Dari Ketua KPU Nias Selatan diketahui tertundanya pelaksanaan Pemilu di empat kecamatan tersebut akibat keterlambatan pengepakan dan penyusunan kotak suara. "Karena keterbatasan personel, kita terlambat melakukan pengepakan dan penyusunan kotak suara sehingga terlambat mengirim logistik di empat kecamatan tersebut," jelasnya.
Karena keterlambatan INI pemilu di empat kecamatan ditunda dan akan dilaksanakan Pemilu susulan. "Kita berkoordinasi dengan pimpinan provinsi dan Bawaslu, dan dalam waktu dekat akan menggelar rapat penetapan pelaksanaan pemilu susulan," terangnya.
Tidak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di empat kecamatan yang pelaksanaan pemilunya ditunda karena telah datang ke tempat pemungutan suara hari ini. Edward meminta masyarakat bersabar dan mengungkapkan alasan tertundanya pelaksanaan pemilu bukan unsur kesengajaan.
Tertundanya Pemilu di empat kecamatan itu karena sesuatu hal yang tidak dapat dihindari yakni akibat keterlambatan pengepakan dan penyusunan kotak suara. Untuk diketahui, di Kecamatan Toma terdapat 32 TPS, Kecamatan Mazino 29 TPS, Kecamatan Somambawa 30 TPS, dan Kecamatan Sidua'ori 22 TPS.