REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT - Penghitungan surat suara di KBRI (Kedutaaan Besar) Beirut dimulai pada Rabu (17/4) pukul 09.00 waktu setempat atau pukul 13.00 WIB. Dalam rilis pers KBRI Beirut yang diterima Republika.co.id, penghitungan suara berjalan dengan baik dan lancar dengan perolehan suara untuk pasangan calon presiden (Capres) 01 sebanyak 110 suara dan pasangan capres 02 sebanyak 61 suara.
Perolehan suara tidak sah dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Beirut yakni sebanyak lima suara. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 188 orang, namun 10 orang telah meminta surat pindah memilih. Selain itu terdapat enam orang pemilih tambahan yang menggunakan formulir A5 dan 19 orang pemilih khusus (DPK).
Sementara itu, untuk pemilihan legislatif (Pileg), tiga partai dengan perolehan suara terbanyak adalah PDI-P dengan 39 suara, PPP dengan 34 suara, dan PKS dengan 29 suara. Sementara jumlah surat suara yang tepakai adalah sebanyak 176 surat suara atau 92 persen dari keseluruhan surat suara yang berjumlah 192 surat suara.
Selain disaksikan oleh Duta Besar RI dan perwakilan WNI di Lebanon, proses penghitungan suara juga disiarkan secara langsung melalui akun facebook KBRI Beirut. Pemilu di TPS 01 KBRI Beirut yang dilakukan pada Ahad, 14 April 2019 berjalan dengan baik dan lancar, tanpa kendala yang berarti.