REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 465 warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019. TPS 65 dan TPS 75 berada di depan gerbang blok utara.
Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto menuturkan, warga binaan sebetulnya sebanyak 480 orang. Namun 15 orang tidak memiliki hak pilih karena alasan tertentu.
"Yang pertama NIK bermasalah, kedua tidak terrekam, tidak ada aplikasi di Disdukcapil, ketiga akses Disdukcapil untuk membuka NIK. Dalam artian Nik ada tapi kok direkam ga ada, tidak sesuai," kata Tejo.
Dia mengakui warga binaan memiliki antusias yang tinggi dalam memberikan hak suaranya. "Mudah-mudahan dari 465 warga, 100 persen yang ikut serta," kata Tejo.
Dari pantauan Republika.co.id, sudah banyak warga binaan yang turut memberikan hak suaranya. Seperti Akil Mochtar, Abu Bakar, Jero Wacik, OC Kaligis, Fahmi Darmawangsa, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Setya Novanto.
Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung Edi Siswadi menggunakan hak suaranya di Lapas Sukamiskin, Rabu (17/4).
"Jadi ada putusan hakim menyatakan dicabut hak politik, tapi bunyinya itu bukan memilih, tapi tidak boleh dalam kurun waktu tertentu, telah lepas dia tidak boleh dipilih dalam jabatan, misalnya dalam politik dan sebagainya," kata Tejo.
Dalam data dua TPS tersebut sebanyak 187 warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Serta sebanyak 278 warga binaan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Selain itu, petugas lapas turut memberikan hak suaranya bersama warga binaan sebanyak 131 orang. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sempat meninjau langsung kondisi TPS di Lapas Sukamiskin.