Rabu 17 Apr 2019 13:19 WIB

Ketua Projo Polisikan Dosen Unram karena Dinilai Hina Jokowi

Dosen Unram itu disebut menghina Jokowi lewat statusnya di Facebook.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan di tangga menuju Ka'bah. Beberapa saat lalu, Jokowi dan rombongan memasuki Ka'bah, Senin (14/4)
Foto: Ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan di tangga menuju Ka'bah. Beberapa saat lalu, Jokowi dan rombongan memasuki Ka'bah, Senin (14/4)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Projo Nusa Tenggara Barat (NTB) Imam Sofian melaporkan seorang Dosen Universitas Mataram, MH ke Polda NTB, Selasa (16/4) malam. MH dipolisikan karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Imam menjelaskan, Muazzar menulis status di Facebook; "Jadi Bukan Karena Jokowi Tidak PKI Lalu Boleh Masuk Kakbah. Sepanjang KTP Tertulis Islam dan Presiden Dapat Fasilitas Masuk Kakbah". Imam berpendapat, status MH di Facebook itu seolah menjelaskan 'bukan karena Jokowi tidak PKI', makna kalimat di balik, sehingga anak kalimat ini mengandung makna tuduhan bahwa Jokowi itu PKI, dan tidak boleh masuk Ka'bah.

Imam menilai, kalimat tersebut merupakan sindiran yang diarahkan ke Jokowi. "Untuk menyerang Jokowi, anak kalimat ini seolah diperhalus dengan kata Jokowi tidak PKI. Bukankah kita tahu bersama memang Pak Jokowi bukan PKI," ujar Imam di Mataram, NTB, Rabu (17/4).

Imam melanjutkan, diksi 'sepanjang KTP tertulis Islam dan presiden dapat fasilitas masuk Kabah', adalah anak kalimat yang jadi alasan penghalus dan menyembunyikan maksud tuduhannya kepada Jokowi. "Status di media sosial dosen ini kan seolah-olah mengundang dan memancing publik melempar ujaran kebencian ke Pak Jokowi," kata Imam.

Imam mengaku sudah menelusuri jejak digital media sosial MH. Ia menilai MH yang merupakan dosen psikologi sudah cukup lama melempar pernyataan yang mengandung fitnah dan penghinaan.

"Profesi dan statusnya ini tidak sesuai dengan pernyataan di media sosial. Dengan segala latar belakangnya, Pak Muazzar ini harusnya bisa jadi panutan dan menunjukkan kesantunan," ucap Imam.

Imam menyebut, tak hanya MH, sejumlah kalangan baik swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) juga terpantau menyebarkan ujaran kebencian di Facebook. Jika sudah keterlaluan, Imam akan kembali melaporkannnya ke polisi.

"Pembelajaran kita dalam pesta demokrasi. Jangan saling serang, saling maki, dan saling hina. Yang kita jual adalah kelebihan calon kita masing-masing," kata Imam menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement