REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bawaslu menemukan beberapa kotak suara di Kota Cirebon terjadi kesalahan pengiriman ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Namun persoalan itu dapat teratasi beberapa saat kemudian.
"Nanti tolong dicek, saya minta infonya secepatnya ya," kata Ketua Bawaslu RI Abhan kepada stafnya di Cirebon, Rabu, saat melakukan peninjauan langsung melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat.
Saat Abhan meninjau sejumlah TPS 06 di Kota Cirebon, petugas setempat mengeluhkan keterlambatan pengiriman kotak suara karena kotak suara itu baru tiba di TPS No 06 sekitar pukul 02.30 WIB atau menjelang beberapa jam sebelum jam pembukaan TPS.
Beberapa kotak suara yang salah kirim juga belum terdeteksi keberadaan sehingga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan meninjau Pos Pojok Pengawasan Pemilu Kota Cirebon. "Bagaimana kondisi wilayah sini?" tanya Abhan begitu datang di lokasi Pos Bawaslu Cirebon, Rabu dini hari.
Abhan tiba dilokasi pada pukul 02.18 WIB, dan langsung bertanya-tanya kondisi di Cirebon. Ia mendapati informasi bahwa ada surat suara yang terlambat, namun pada akhirnya sudah terkumpul sebelum masa pencoblosan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan dijadwalkan akan meninjau lokasi TPS di daerah Cirebon, Pekalongan dan Semarang.
Beberapa wilayah lain yang ada di jalur Jawa Barat sampai Jawa Tengah seperti Tegal dan Brebes dibatalkan karena menyesuaikan jadwal di lapangan, namun beberapa lokasi masih tentatif.