REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2019 akan memberikan hak suaranya, Rabu (17/4). Tak terkecuali para tahanan yang sedang menjalani masa hukumannya.
Sebanyak 538 tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sudah terdaftar dalam DPT dan bisa ikut memilih pada pesta demokrasi lima tahunan itu. Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS).
"Di rutan Polda Metro ada dua TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos. Sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Selasa (16/4).
Barnabas menyebut, jumlah orang yang ditahan di rutan Polda Metro sebetulnya lebih dari 538 orang. Namun, karena ada tahanan yang sudah dipindah ke lapas lain maka data pasti tahanan yang mencoblos hanya 538 orang.
"Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali. Nah, itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data kan kita selalu berkooridnasi dengan KPU," ungkap Barnabas.
Sementara itu, untuk proses pemungutan suara, Barnabas menuturkan, TPS di Polda Metro Jaya sama seperti TPS-TPS di tempat lainnya. Para tahanan akan diarahkan untuk mencoblos mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Dua TPS tersebut akan berada di rutan sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barnabas menyebut, kedua TPS itu akan dijaga pula oleh anggota KPPS.
"Iya akan ada dong (petugas KPPS)," ucap Barnabas.
TPS di Polda Metro Jaya itu, kata Barnabas, masuk dalam Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan. Dua TPS itu dikhususkan untuk masyarakat yang sedang mendekam di rutan Polda Metro.