Ahad 14 Apr 2019 18:52 WIB

Izin Tak Kunjung Direspons, Jumlah TPS di Malaysia Dipangkas

TPS di Malaysia sebanyak 255 TPS di KBRI, Wisma Duta, dan Sekolah Indonesia KL.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4/2019).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang semula 255 TPS dikurangi menjadi hanya 168 TPS. Pengurangan itu dilakukan karena otoritas lokal Malaysia tak kunjung merespons izin yang diajukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait pembuatan TPS di luar kantor perwakilan.

"Pada prinsipnya, pemilu di luar negeri metode TPS harus di kantor perwakilan. Maka bila membuat di luar kantor perwakilan harus seizin otoritas lokal," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Ahad (14/4).

Baca Juga

Hasyim yang kini berada di Malaysia mengatakan, melalui KBRI, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sudah mengajukan izin tersebut sejak awal. Tapi, hingga Sabtu (13/4) respons terkait izin tersebut tak kunjung datang.

"Jadinya TPS yang semula jumlahnya 255 dijadikan 168 TPS ditempatkan di KBRI, Wisma Duta, dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL)," terangnya.

PPLN Kuala Lumpur, kata Hasyim, hari ini membuka layanan memilih dengan metode TPS di tiga titik tersebut. Rincian jummlah TPS di ketiga tempat itu, yakni di KBRI Malaysia sebanyak 76 TPS, di SIKL 86 TPS, dan di Wisma Duta enam TPS.

Di samping itu, Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra, mengungkapkan, angka partisipasi pemilih untuk Pemilu 2019 di Stockholm, Swedia, mencapai 89,3 persen. Pemilu yang dilaksanan pada Sabtu (13/4) lalu itu berjalan dengan aman, tertib, dan hangat.

"Partisipasi di tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan ketersediaan surat suara adalah 89,3 persen," ujar Ilham ketika dikonfirmasi, Ahad.

Berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Swedia, jumlah total surat suara di TPS ada sebanyak 259 surat suara. Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang digunakan ada 231 surat suara. Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPR yang digunakan ada sebanyak 196 surat suara.

"Surat suara sisa pemilihan presiden dan wakil presiden (di Swedia) ada sebanyak 28 surat suara, untuk pemilihan DPR sebanyak 63 surat suara," jelasnya.

Menurutnya, pemilu yang dilaksanakan di TPS luar negeri Stockholm pada Sabtu (13/4) pukul 08.00-18.00 waktu setempat itu berjalan aman, tertib, dan hangat. Terdapat dua saksi peserta pemilu, yakni dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Terdapat dua saksi peserta pemilu, yakni BPN dan Nasdem. Tidak terdapat keberatan saksi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement