Kamis 11 Apr 2019 17:52 WIB

Bawaslu akan Putuskan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi paling lambat malam ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Saat ini, Bawaslu sedang mengumpulkan dokumen alat bukti, data-data pengawasan mengenai informasi tersebut.

"Jadi kami lansung dapat laporan dari jajaran kami. Saat ini kami sedang kumpulkan berbagai dokumen alat bukti, data-data pengawasan," kata Ketua Bawaslu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4).

Baca Juga

Abhan menjelaskan, dari data dan barang bukti yang dikumpulkannya tersebut, paling lambat malam ini Bawaslu akan membuat keputusan atau rekomendasi. "Sore ini sampai malam ini kami akan ada keputusan kami, ada rekomendasi yang akan kami keluarkan," ujarnya.

Namun, Abhan masih enggan menyebut ancaman sanksi yang dapat dijatuhi terhadap caleg, partai atau pelaku pencoblosan surat suara tersebut. Dikatakan Abhan, pihaknya perlu mempelajari fakta-fakta yang ada terkait tindak pidana pemilu tersebut.

"Ya kita lihat dulu fakta-faktanya, kita lihat dulu. Siapa yang melakukan dan apa motifnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang kumpulkan data," terangnya.

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement