Rabu 10 Apr 2019 00:40 WIB

Menkes: Secara Bertahap, JKN akan Dibenahi

JKN yang mencapai lima tahun memang memberikan manfaat, tetapi harus dibenahi.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) yang berusia lima tahun memang masih bermasalah. Namun, ia berjanji, secara bertahap JKN akan dibenahi.

"JKN memberikan manfaat menjaga kesehatan masyarakat, memang masih mempunyai masalah, baru mencapai lima tahun, harus dibenahi step by step," kata Nila ketika menghadiri Rakerkesda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Selasa (9/4).

Baca Juga

Menteri menjelaskan, setelah diberikan JKN, premi dibayar oleh pemerintah yang di tahun ini diperkirakan mencapai 96,4 juta jiwa. "Mereka berobat, datang ke fasilitas kesehatan tidak membayar, dan ini mengurangi uang dari kantong masyarakat," ujarnya.

Uang yang dikeluarkan dari kantong masyarakat turun menjadi 31,6 dari sebelumnya 53,4 (sebelum ada program JKN), dia berharap di tahun 2017 dan 2018 lebih menurun lagi. "Intinya adalah kita harus memberikan pelayanan kesehatan yang betul betul berkwalitas dan efektif sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Mencapai ke arah itu, lanjut Menkes, harus bekerja bersama, tidak sendiri termasuk dalam hal penyediaan obat, sumber daya manusia, serta pembiayaan sehingga bisa mencapai usia harapan hidup. "Perlu ditekankan adalah paradigma sehat yang dicapai melalui gerakan masyarakat hidup sehat serta penguatan pelayanan kesehatan. Ada program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga, nusantara sehat, perbaikan layanan kesehatan, dan sudah dibungkus dengan JKN," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement