REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon mengungkapkan alasan Prabowo memilih Solo sebagai lokasi kampanye akbar calon presiden (capres) Prabowo Subianto besok, Rabu (10/4). Fadli mengungkapkan sebelumnya BPN menjadwalkan Prabowo berkampanye di Semarang, Jawa Tengah.
"Kita berharapnya tidak di Solo tapi di Simpang Lima, tapi tidak diizinkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).
Fadli pun menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan bahwa Prabowo-Sandiaga kerap mengalami diskriminasi di dalam kegiatan kampanye. "Ada yang boleh ada yang tidak boleh, kemudian hambatan-hambatan, kemudian ada oknum oknum aparat yang juga mencegah bus dan lain sebagainya," ujarnya.
Kendati demikian Fadli optimistis Prabowo-Sandiaga akan meraih hasil optimal di Solo. Bahkan Fadli mengaku pernah bertemu dengan masyarakat yang berada di sebelah desa kelahiran capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) di Solo dan mengakui ada tekanan.
"Saya yakin kok saya bertemu bahkan dengan warga masyarakat yang ada di sebelah desanya Jokowi tuh mereka cukup berani dan antusias," ucapnya.
Sebelumnya Agenda kampanye pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang dijadwalkan berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 10 April 2019 terpaksa dibatalkan. Alasannya, pihak panitia tidak memperoleh izin lokasi kampanye dari pihak yang berwenang.
"Kampanye di Semarang besok batal, diganti kampanye super akbar di Solo karena pendukung dari sejumlah daerah di luar Solo akan ikut bergabung," kata Sriyanto Saputro selaku Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (9/4).
Sriyanto mengakui, sebelumnya ada rencana pasangan capres bernomor urut 02 menggelar kampanye terbuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang. Namun, ternyata tempat yang dikehendaki tidak boleh menjadi lokasi kampanye.
Pemerintah Kota Semarang tidak mengeluarkan izin penggunaan Lapangan Pancasila, Simpang Lima, untuk kampanye semua partai politik maupun pasangan capres. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata juga tidak mengeluarkan izin penggunaan GOR Jatidiri menjadi tempat kampanye.