Senin 08 Apr 2019 18:24 WIB

KPU: Pemungutan Suara di Yaman Berjalan Lancar

Pemungutan Suara di Yaman mengawali pemungutan suara luar negeri

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengatakan proses pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri yang diawali di Kota Sana'a, Yaman, berlangsung aman dan lancar.

"Proses persiapan kegiatan pemungutan di luar negeri aman. Tentu saja aman dalam pengertian ada kendala tetapi itu dapat diatasi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU RI di Jakarta, Senin (8/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan proses pemungutan suara di luar negeri menghormati aturan hukum yang berlaku di negara setempat.

Total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2.058.191 yang terdata di 260 panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN).

Dia mengatakan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal dibandingkan dalam negeri yang dimulai 8-14 April 2019. Yaman mengawali pemungutan suara untuk luar negeri.

Warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di kantor perwakilan Indonesia.

Selain melalui TPS, kata dia, WNI juga menyalurkan suaranya melalui kotak suara keliling (KSK) di titik yang sudah ditentukan. 

Cara lainnya yakni dengan metode pos, yakni PPLN mengirimkan surat suara ke alamat WNI di luar negeri.

Berbeda dengan pemilih di dalam negeri yang dilengkapi dengan lima surat suara, pemilih luar negeri dilengkapi dua surat suara yakni untuk pemilihan presiden dan anggota DPR calon legislatif bagi daerah pemilihan DKI Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement