Ahad 07 Apr 2019 16:10 WIB

Pemprov Jabar Gunakan KPBU Biayai 19 Proyek Infrastruktur

Pemprov Jabar terapkan pola pembiayaan Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekda Jabar Iwa Karniwa (kanan) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Jafar Ismail menggendong ikan patin pada Festival Lauk Juara dalam acara Gedung Sate Fest, di halaman belakang, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (16/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sekda Jabar Iwa Karniwa (kanan) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Jafar Ismail menggendong ikan patin pada Festival Lauk Juara dalam acara Gedung Sate Fest, di halaman belakang, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan pola pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk berbagai proyek infrastruktur. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa, KPBU merupakan pola pembiayaan alternatif dan kreatif untuk membiayai berbagai proyek pemerintah di tengah keterbatasan dana pemerintah. 

"Dengan KPBU, ketersediaan dana menjadi lebih pasti sehingga proyek yang dikerjakan cepat selesai," ujar Iwa kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Iwa, rencana pembangunan infrastruktur Jabar memerlukan anggaran yang sangat besar sehingga sulit dengan hanya mengandalkan APBD atau APBN. Data statistik menunjukkan APBD/APBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hanya 9 persen saja. “Kalau hanya mengandalkan APBN atau APBD, ke Jawa Barat tidak akan memenuhi,” kata Iwa.

Iwa mengatakan, dalam menerapkan KPBU, Pemprov Jabar sudah memiliki Keputusan Gubernur tentang Simpul KPBU Provinsi Jawa Barat dan Membangun Kerja Sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam Mengembangkan Infrastruktur di Jawa Barat, yang ditandatangani saat Musrenbang di Kota Bandung pada 2 April 2019.

“Pola inilah yang dianggap mampu menjadi solusi alternatif pembiayaan, dimana semua pihak mendukung  seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, OJK, Asian Developoment, serta perbankan,” katanya.

Iwa mencontohkan, proyek pemerintah yang dianggap sukses menerapkan pola KPBU adalah proyek Sampah Regional Nambo bagi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, dan Provinsi Banten. Sampah Regional Nambo telah menjadi contoh proyek pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.

Pascaterbit keputusan gubernur, menurut Iwa, 19 proyek infrastruktur strategis akan menggunakan skema pembiayaan KPBU. Tiga proyek besar di antaranya akan segera diluncurkan yakni TPAS Legoknangka, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatigede, dan LRT Bandung Raya yang merupakan konektivitas dari KA Cepat Bandung – Jakarta ke delapan jalur kereta api penghubung kota dan kabupaten sekitar.

Iwa berharap, workshop ini menjadi solusi yang sangat baik untuk membiayai proyek infrastruktur yang pada gilirannya akan menstimulus kesejahteraan rakyat serta pertumbuhan ekonomi di Jabar.

“Diharapkan skema KPBU ini dapat diimplementasikan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota demi mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin,” katanya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian RI Ferry Irawan mengatakan, selain di Jabar workshop serupa juga pernah dilaksanakan di Kota Batu, Malang Jawa Timur. Ada beberapa poin yang konteksnya ternyata pas untuk dikolaborasikan dengan Pemprov Jabar.

“Makanya kemudian kami komunikasi, koordinasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk mengadakan acara serupa. Terlebih dilatarbelakangi oleh pertama, adanya aware terhadap kebutuhan infrastruktur sangat besar,” katanya.

Berdasarkan catatannya, estimasi biaya yang harus disediakan untuk melaksanakan semua proyek infrastruktur di Indonesia sekitar Rp 4.000 triliun. “Dari jumlah tersebut yang bisa disiapkan APBN/APBD cuman 10 persen, sisanya BUMN atau swasta,” katanya.

Berangkat dari fakta tersebut, kata Ferry, maka Kemenko Bidang Perekonomian mencoba menyusun konsep yang diharapkan bisa memberikan pemahaman baru bahwa ada instrumen pembiayaan lain di luar APBN/APBD yang bisa ditempuh untuk membiayai infrastruktur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement