Kamis 04 Apr 2019 08:04 WIB

Sandiaga Komentari Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo

KPK mengakui ada cap jempol di amplop barang bukti kasus Bowo Sidik Pangarso.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Calon wakil presiden, Sandiaga Uno
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Calon wakil presiden, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi terkait adanya temuan cap jempol pada amplop 'serangan fajar' milik tersangka Bowo Sidik Pangarso. Menurut Sandiaga, pembiayaan politik perlu segera dibenahi.

"Pembiayaan politik ini harus kita benahi makanya Prabowo dan Sandi akan bersama sama dengan DPR nanti akan mengubah cara pembiayaan politik ini," kata Sandiaga, Rabu (3/4).

Baca Juga

Ia amat menyayangkan jika adanya cap jempol itu menjadi diidentikan dengan salah satu paslon tertentu. Sehingga paslon tersebut tercemar hanya karena kelakuan oknum tertentu.

"Saya katakan bukan semua ya, oknum-oknum para politisi yang menggunakan cara-cara lama, cara-cara yg tidak terhormat, cara-cara yang mencederai masyarakat, itu uang rakyat dikorupsi mestinya buat petani, dikorupsi untuk digunakan apa membeli suara. Itu sangat cara-cara yang membodohi masyarakat," ujarnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengentikan praktik politik uang. Sandiaga bertekad, jika terpilih nanti dirinya akan mendorong dibuatnya aturan untuk memberikan sanksi kepada partai yang melakukan tindakan politik uang.

"Kami akan ubah tentang mekanisme pembiayaan politik, kalau masih ada partai politik yang korupsi menggunakan dana masyarakat untuk kegiatan politiknya, kita sanksi tegas. Kalau bisa kalau sesuai dengan konsep itu partainya harus digugurkan tidak boleh ikut pemilu," tegasnya.

Terkait penyidikan kasus Bowo Sidik, KPK menyita 84 kardus dan dua kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop. KPK baru membuka tiga kardus dan mendapatkan amplop berisi pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam 400 ribu amplop putih.

Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan politikus Golkar tersebut untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019. KPK membenarkan adanya cap jempol dalam amplop 'serangan fajar' milik Bowo Sidik.

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Kendati demikian, kata Febri, amplop-amplop tersebut tidak terkait dengan kepentingan Pilpres 2019. Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan KPK sejauh ini, amplop tersebut digunakan untuk 'serangan fajar' terkait pencalonan Bowo Sidik yang maju sebagai calon legislatif (caleg) pejawat dari Partai Golkar Dapil Jawa Tengah II.

"Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini, memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," terang Febri.

photo
Rencana 'Serangan Fajar' Bowo Sidik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement