Senin 01 Apr 2019 13:27 WIB

KPU Respons Amien Rais Soal People Power

Menurut Amien Rais, BPN tidak akan menggugat hasil pemilu ke MK.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais soal people power. Menurut Amien, BPN tidak akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan dengan people power.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menggunakan jalur hukum jika merasakan adanya kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019. Hal tersebut sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Juga

"Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (1/4).

Wahyu pun mengimbau kepada peserta pemilu untuk mengirimkan saksi yang diberi mandat agar menjaga suara dan mencegah terjadinya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS). Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

"KPU berharap semua pihak berpartisipasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan peran masing-masing. Perserta pemilu diharapkan mengirimkan saksi yang diberi mandat untuk hadir di TPS. Dengan seperti itu kita semua mengawal suara rakyat," tegas Wahyu. 

KPU dan jajarannya, kata Wahyu, juga sudah dilatih dan berkomitmen menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi. "KPU tentu berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2019 yang jujur dan adil serta transparan," tambanya. 

Sebelumnya, Amien Rais, mengatakan jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019, maka pihaknya akan lebih mengandalkan people power dibandingkan menggugat ke MK. Menurut Amien, tidak ada gunanya menggugat melalui MK.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ujar Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (31/3). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement