REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Calon Presiden RI Joko Widodo menegaskan upaya pemberantasan korupsi dilakukan tidak 'pandang bulu'. Pemerintah tidak mengistimewakan pihak tertentu, termasuk menteri atau gubernur.
"Kita tidak pandang bulu. Ada menteri yang masuk sel, gubernur masuk sel, ada anggota dewan DPR masuk sel. Bener tidak? Artinya kita tidak pandang bulu," kata Joko Widodo di lapangan Kalegowa, Gowa, Sulawesi Selatan, Ahad (31/3).
Jokowi menyampaikan hal itu dalam kampanye terbuka yang dihadiri oleh Iriana Joko Widodo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir
Dalam debat capres, Sabtu (30/3) malam, Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyebut bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Jokowi pun menepis tudingan tersebut. Menurut mantan wali kota Solo ini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sudah jauh lebih baik.
"Tadi malam disampaikan bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Pada tahun 1998, Indonesia masuk negara terkorup di ASEAN. Indeks persepsi korupsi (IPK) kita 20, pada tahun 2014 kita perbaiki menjadi 34. Pada tahun lalu diperbaiki menjadi 38. Ini artinya kita tidak main-main terhadap korupsi," tegas Jokowi.
IPK Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2018 menunjukkan kenaikan tipis, yaitu dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018 dengan skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat ke-4, di bawah Singapura (skor 85), Brunei Darusallam (skor 63), dan Malaysia (skor 47).
"Kita ingin perbaiki korupsi dikurangi dan hilang dari bumi pertiwi. Jadi, jangan bilang korupsi kita stadium 4, kalau stadium 4 kan sudah mau died," ungkap Jokowi.
Dalam pemerintahan Jokowi ada satu orang menteri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). Selanjutnya, ada sekitar 30 kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang Jokowi memerintah.