Sabtu 30 Mar 2019 09:10 WIB

'Seruan ke TPS Harus Murni untuk Pemilu Luber dan Jurdil'

TPS tidak boleh ditujukan untuk memengaruhi kebebasan menggunakan hak pilih.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolanda
Warga Desa Cibarusahkota padati Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Cibarusahkota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Ahad (26/8).
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Warga Desa Cibarusahkota padati Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Cibarusahkota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menegaskan seruan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) harus murni untuk menjunjung demokrasi saat pemilihan umum (pemilu). Sebab, pesta demokrasi harus disambut dengan gembira, tetapi tetap menjunjung tinggi prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

"Harus ditegaskan, seruan kehadiran di TPS pada saat hari pemilu, harus betul-betul dimaksudkan agar pesta demokrasi berjalan wajar, dan prinsip pemilu luber dan jurdil dapat diwujudkan," kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/3).

Baca Juga

Menurut dia, prinsip luber dan jurdil tidak hanya harus dipedomani oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga kontestan dan rakyat, selaku pemilik kedaulatan. Karena itu, seruan berbondong-bondong menggunakan hak pilih ke TPS harus terus digelorakan oleh siapa saja.

Robikin mengatakan seruan ke TPS tidak boleh ditujukan untuk memengaruhi kebebasan calon pemilih menggunakan hak pilihnya. Apalagi, bertujuan mengintimidasi secara psikologis agar calon pemilih memilih pasangan tertentu.

"Upaya meraih dukungan calon pemilih sudah harus berakhir pada saat memasuki hari tenang, setelah masa kampanye berakhir," ujar Robikin.

Memastikan setiap calon pemilih dapat menggunakan hak pilih secara bebas, sama pentingnya dengan memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang setelah hak pilih digunakan. Dengan demikian, menurut dia, upaya muwujudkan pemilu damai dan bermartabat adalah tugas setiap warga negara, apalagi pemangku kepentingan bidang kepemiluan.

"Jangan ada yang mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu," kata Robikin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement