Jumat 29 Mar 2019 14:46 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret di Jembatan Besi Tambora

Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Komplotan jambret diringkus polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap satu pelaku kejahatan jalanan berinisial UP (28). Polisi menyebut, dia ditangkap karena terbukti merampas ponsel milik korban bernama Said Tajudin di Jalan Aljihad Raya Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Ahad (24/03) dini hari lalu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, awal mula peristiwa itu terjadi sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama tiga orang rekannya. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh tiga pelaku yang menggunakan sepeda motor matic warna hitam, dan menuduh korban adalah pelaku tawuran.

"Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran, lalu merampas barang milik korban. Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai," kata Iver melalui keterangan tertulis, Jumat (29/3).

Bukan hanya merampas ponsel milik korban, pelaku juga merampas dompet dan mengambil uang korban. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Tambora. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin menambahkan, dari laporan yang diterima, pihaknya melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi, pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku di tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.

"Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka inisial UP. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya," papar Supriyatin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement