Kamis 28 Mar 2019 17:37 WIB

OTT Distribusi Pupuk, KPK Amankan Uang dalam Kardus

KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan ditemukan ada puluhan kardus berisi uang dalam tangkap tangan yang melibatkan BS, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar. Dalam tangkap tangan kali ini, diduga terjadi transaksi suap berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.

"Dalam proses berjalan, KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta. Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3).

Baca Juga

Febri menyatakan uang tersebut disita tim KPK karena diduga terkait dengan dugaan suap distribusi pupuk. Menurut Febri, pihaknya masih menghitung total uang yang disimpan dalam puluhan kardus tersebut. Dalam tangkap tangan tim juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS. Selain uang, lembaga antirasuah juga mengamankan satu buah mobil Alphard berwarna hitam yang menjadi salah satu bukti awal dalam OTT.

Dalam tangkap tangan kali ini KPK sudah mengamankan delapan orang sejak Rabu (27/3) malam sampai Kamis (28/3) dini hari. Delapan orang tersebut di antaranya BS, direksi PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.

"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK. Sebagai bagian dari prinsip keterbukan informasi publik, konferensi pers juga dapat disimak secara live melalui insta story IG @official.kpk, Facebook Fanpage Komisi Pemberantasan Korupsi dan periscope Twitter @KPK_RI," tutur Febri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement