Kamis 28 Mar 2019 11:04 WIB

Debat Capres, Warga Jakarta tak Diwajibkan Ikut Earth Hour

Earth Hour jatuh pada 30 Maret, tepat pada pelaksanaan debat calon presiden 2019.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Tamu dan karyawan menyalakan lilin dalam ajang Earth Hour di Hotel Borobudur Jakarta.
Foto: dok Hotel Borobudur
Tamu dan karyawan menyalakan lilin dalam ajang Earth Hour di Hotel Borobudur Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Earth Hour diperingati setiap Sabtu terakhir di bulan Maret dengan secara simbolis melakukan pemadaman lampu listrik selama satu jam. Untuk tahun 2019, Earth Hour jatuh pada 30 Maret, tepat pada pelaksanaan debat calon presiden 2019.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mewajibkan warga ibu kota untuk memadamkan listrik saat peringatan Earth Hour 2019. "Bukan nggak ada instruksi, kami tidak mewajibkan warga Jakarta mematikan lampu," ujar Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup Yuli Hartono usai konferensi pers pra Earth Hour di Stasiun Dukuh Atas, Rabu (27/3).

Baca Juga

Setiap tahunnya, Pemprov DKI Jakarta selalu berpartisipasi dalam peringatan tersebut sejak mulai dilaksanakan Earth Hour pada 2009. Akan tetapi, tahun ini, pelaksanaannya bersamaan dengan jadwal debat pilpres sehingga tak ada kewajiban bagi masyarakat ibu kota untuk memadamkan listrik.

"Kita nggak mewajibkan itu. Sekarang kan kita lagi hajatan lima tahunan nih, jangan sampai kita mengganggu acara mereka," kata Yuli.

Kendati demikian, Yuli menjelaskan bahwa pihaknya tetap turut berpartisipasi. Pemprov DKI akan mematikan listrik di tujuh titik monumen yang merupakan landmark ikon kota Jakarta. Di antaranya, Patung Jenderal Sudirman, Tugu Monumen Nasional, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Balai Kota, Patung Arjuna Wijaya, dan Patung Pembebasan Irian Barat serta Tugu Tani. 

Sementara itu, pemadaman lampu listrik saat Earth Hour akan dilaksanakan selama satu jam, dimulai dari pukul 20.30 disesuaikan dengan waktu setempat. Tahun ini Earth Hour akan memfokuskan upaya pada peningkatan kesadaran dan tindakan yang menginspirasi penurunan emisi gas rumah kaca.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 29 persen pada 2030, dan 11 persennya adalah dari transportasi publik, untuk itu publik juga harus ikut serta dengan cara menggunakan transportasi publik," ujar CEO WWF Indonesia Rizal Malik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement