Kamis 28 Mar 2019 02:39 WIB

Korupsi Distribusi Pupuk Bukan Pertama Kalinya

Status pihak yang terjaring OTT korupsi distribusi pupuk masih terperiksa.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: ANTARA FOTO
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagalkan transaksi dari dugaan korupsi distribusi pupuk dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3). Komisi anti rasuah tersebut menduga transaksi tersebut bukanlah yang pertama kali dari kasus itu.

"Kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama, jadi sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain. Sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Baca Juga

Saat menggagalkan transaksi tersebut dalam OTT, KPK mengamankan sebanyak tujuh orang. Ketujuh orang tersebut diantaranya adalah terdiri dari unsur direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi.

Kabarnya, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terhadap pejabat PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Namun, Febri enggan memberi tahu hal tersebut dan akan mengungkapkannya ke publik saat konferensi pers Kamis (28/3).

"Lengkapnya besok, ketujuh orang tersebut berkaitan dengan distribusi pupuk yang mengunakan kapal," ujar Febri.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai dalam dua jenis mata uang. "Ada uang juga yang diamankan oleh tim, dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah dan pecahan-pecahannya akan disampaikan besok," ujar Febri.

Febri mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari orang-orang yang diamankan. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.

"Nanti dalam waktu maksimal 24 jam kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement