Selasa 26 Mar 2019 16:46 WIB

Putra Wali Kota Surabaya Jadi Saksi Kasus Jalan Ambles

Fuad mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi diperiksa di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3). Fuad diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi diperiksa di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3). Fuad diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi diperiksa di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3). Fuad diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus Jalan Raya Gubeng yang ambles beberapa waktu lalu. Fuad mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB dan keluar pada pukul 12.30 WIB.

Pada pemeriksaan tersebut, Fuad mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan. Fuad pun membenarkan pemeriksaanya tersebut terkait Jalan Raya Gubeng yang ambles. Namun, ia mengaku tidak tahu apapun mengenai kasus tersebut.

"Masalah ini lho Gubeng itu lho. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang," kata Fuad seusai menjalani pemeriksaan.

photo
Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12/2018) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi.

Fuad menegaskan tidak memiliki peran apapun dalam proyek yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles tersebut. Ia berulang kali menegaskan pemeriksaannya tersebut hanya sebagai saksi.

"Gak tahu ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Ennggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ujar Fuad.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan tersebut membuktikan aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus dimaksud. Barung menegaskan, nantinya siapapun yang berkaitan dengan proyek penyebab amblesnya Jalan Gubeng, akan diperiksa.

"Kan ada yang mengatakan seperti ini hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kita mau membuktikan dari Jawa Timur, siapa saja yang terkait masalah Gubeng ya kita periksa termasuk perijinannya dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," kata Barung.

Barung menegaskan, sejauh ini pihaknya sudah menetapkan enam tersanga dalam kasus tersebut. Keenam tersangka dimaksud berasal dari perusahaan pelaksana proyek penyebab amblesnya Jalan Gubeng.

"Kita merambah kepada bagian perijinannya bagian yang memberikan izin, semua masuk ke situ. Bagian yang berkaitan dengan perizinan itu kan ada siapa yang mengeluarkan izin, siapa yang mengurus, siapa yang pintu keluar itu yang kita telusuri," kata Barung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement