REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta masih dalam pembahasan kendati telah telah diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, tarif MRT harus ditetapkan secara matang karena akan berlaku untuk jangka panjang.
Anies mengatakan, penetapan tarif MRT tidak dilatarbelakangi pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. "Kebetulan diselenggarakannya tiga minggu sebelum pemilu, tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau pemilu," ujar Anies di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (26/3).
Menurut dia, menentukan tarif MRT Jakarta jangan hanya memikirkan untuk kepuasan hari ini. Akan tetapi, harga MRT yang akan diputuskan untuk moda transportasi umum terpadu jangka panjang.
Sehingga, Anies mengatakan, tarif MRT akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta. "Itu lah kenapa saya masih bicara dengan dewan karena ini bukan sekadar bukan harga yang bisa diubah-ubah dalam waktu singkat," kata dia.
Warga saat menaiki kereta MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3).
Ia mencontohkan, penetapan tarif Transjakarta yang flat sebesar Rp 3.500 sejak 2004 masih berlaku hingga kini. Kendati pembiayaan operasionalnya berubah, akan tetapi besaran tarifnya bertahan hingga 15 tahun.
Menurut dia, penetapan tarif Transjakarta dinilai tepat. Anies pun ingin tarif MRT Jakarta seperti itu untuk jangka panjang. Di sisi lain juga, Anies ingin harga MRT relatif lebih murah agar masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi berpindah ke transportasi umum.
"Ingin lebih murah supaya orang mau naik kendaraan umum, tapi harga yang murahnya harus lebih murah daripada ojek, tetapi dengan perhitungan yang lebih matang untuk jangka panjang," jelas Anies.
Ia pun mengatakan, tarif MRT yang sudah diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan bersama DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 bukan tarif flat . Itu adalah tarif rata-rata yang dihitung per 10 kilometer. Sementara, jika jarak dekat tarif MRT bisa dibawah Rp 8.500 itu.
Untuk itu, Anies mengatakan, apabila pembahasan tarif MRT sudah selesai maka penetapan tarif akan diumumkan berupa tabel. Sehingga masyarakat akan mudah mengetahui tarif yang harus dibayar. Sebab, tarif MRT ditetapkan berdasarkan stasiun keberangkatan dan kedatangan.
"Karena itu kemarin saya menghindari istilah satu harga itu karena memang harganya beda tergantung dari mana ke stasiun mana," tutur Anies.
Kendati demikian, Anies memastikan tarif MRT akan ditetapkan sebelum pengoperasian MRT secara resmi pada 1 April 2019 mendatang. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus berdiskusi dengan DPRD DKI Jakarta.