Ahad 24 Mar 2019 10:22 WIB

Korupsi, Perbuatan Kejahatan yang Merusak (Ifsad)

Apa jadinya jika pemimpin partai Islam melakukan tindakan korupsi?

KH Didin Hafiduddin
Foto:

Peranan pemerintah menjadi lambat dan terhambat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Masyarakat akan kehilangan harapan dan kepercayaan kepada pemerintah. Hal tersebut akan menyebabkan masyarakat apatis terhadap setiap program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Ketiga, sebagai akibat dampak pertama dan kedua, korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.

Terkait dengan hal tersebut, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan Indeks Persepsi Korupsi sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan makin melebar.

Hal tersebut disebabkan oleh makin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elite atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi.

Keempat, korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak, baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan, korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama.

Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat kehilangan rasa percaya, baik antarsesama individu maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling).

Hal itulah yang dalam bahasa Alquran, QS an-Nahl: 112, dikatakan sebagai libaasul khauf wal juu’ (pakaian ketakutan dan kelaparan). Allah SWT berfirman, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah. Karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS an-Nahl [16]: 112).

Terkait dengan hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.

Karena itu, korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam segala bentuknya yang buruk harus dijauhi oleh seluruh masyarakat, terutama para pemimpin yang mendapatkan amanah publik. Korupsi sejatinya masuk kategori pengkhianatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada amanah yang diembannya.

Perhatikan firman-Nya dalam QS al-Anfal (8) ayat 27-28. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui (27) Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar (28).”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement