Ahad 24 Mar 2019 07:55 WIB

700 Ha Lahan akan Dibebaskan untuk Tol Jakarta-Cikampek II

Pemprov Jabar sudah menerbitkan penlok Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah kendaraan melintas di area proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II dan Jalur kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Tol Jakarta Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di area proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II dan Jalur kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Tol Jakarta Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat menerbitkan surat penetapan lokasi (penlok) untuk proyek tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan. Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, penlok tersebut akan langsung digunakan pihak PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) untuk membebaskan kebutuhan lahan sekitar 700 hektare.

Iwa mengatakan, dengan adanya penlok maka proses pembangunan fisik bisa segera dimulai. “Alhamdulillah untuk masalah yang sifatnya pembebasan lahan penlok sudah diterbitkan oleh Pak Gubernur, sekarang bisa digunakan untuk pembebasan lahan,” ujar Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Menurut Iwa, dalam rapat terakhir, meski penlok sudah lahir masih ada beberapa hal yang perlu penyelesaian secara normatif terkait proses perizinan penggunaan lahan Perhutani. Karena, PT Jasa Marga Japek Selatan harus menempuh satu proses administrasi.

“Tadi kita undang Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup karena menyangkut Amdal,” katanya.

Menurut Iwa, Pemprov dan pihak Badan Usaha Jalan Tol untuk urusan lahan Perhutani mencapai kesepahaman untuk melaksanakan secara normative proses pembebasan lahan. Proses pertama, BUJT harus mengantongi persetujuan tertulis terkait penggunaan lahan dari direksi Perhutani.

“Tahapan berikutnya rekomendasi [pembebasan lahan Perhutani] dari Pak Gubernur kepada Kementrian LHK,” katanya.

Di saat yang sama, kata dia, pihaknya juga sudah meminta Kepala Dinas Kehutanan melakukan verifikasi di lapangan terhadap lahan Perhutani tersebut. Hasil verifikasi ini nantinya menjadi semacam rekomendasi teknis untuk Gubernur Jabar mengambil keputusan dan meneruskan rekomendasi kepada LHK.

“Mudah-mudahan bisa dimulai (akhir) Maret untuk selanjutnya pembebasan dan konstruksinya,” katanya.

Urusan administrasi pertanahan, kata dia, memang harus disegerakan pihak BUJT mengingat target operasi tol dari Jatiasih, Bekasi hingga Sadang, Purwakarta ini direncanakan pada 2020. Dengan biaya investasi mencapai Rp 14,6 triliun dengan biaya konstruksi Rp 8,8 triliun dan biaya tanah sekitar Rp 10 triliunan pengerjaan akan dikebut tahun ini.

“Direncakan mulai bekerja sebetulnya tahun ini, tadi ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan terkait masalah tanah,” katanya.

Namun, kata dia, meski masih ada ganjalan proses lahan Perhutani, Pemprov Jabar optimis tol ini bisa tuntas sesuai target. Karena itu pihaknya mendorong agar BUJT bisa menyelesaikan seluruh persyaratan normatif bisa selesai singkat, agar akhir April, sudah pembebasan sebagian lahan.

"Nah Mei sudah mulai konstruksinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement