REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) menyayangkan permasalahan tender terkait proyek Electronic Road Prising (ERP) yang tidak kunjung selesai. Ketua DKTJ Iskandar Abubakar mengatakan, tender menjadi satu-satunya kendala yang mengakibatkan ERP tidak dapat segera diterapkan.
"Uji coba sudah dilakukan dan hasilnya teknologi ERP dapat digunakan di Jakarta, hanya masalah tender saja yang masih berputar-putar," kata Iskandar saat dihubungi, Jumat (22/3).
Ia mengeluhkan Pemerintah Provinsi yang lambat dalam mengambil keputusan terkait tender untuk proyek ERP. "Saya menyayangkan pemerintah yang terlalu lambat mengambil keputusan sehingga dua dari tiga tender mengundurkan diri," katanya.
Padahal dua tender tersebut salah satunya diharapkan mendapatkan jatah proyek ERP tersebut. DKTJ memandang ERP ini perlu segera dilaksanakan karena kemacetan di Jakarta yang sudah semakin parah.
"Kemacetan menyebabkan kerugian yang besar bagi Jakarta," kata Iskandar.
Iskandar tidak merinci dengan detail jumlah kerugian yang dimaksud. Namun ia memperkirakan kerugian akibat kemacetan mencapai triliunan rupiah. Lebih jauh, DTKJ menilai penerapan ERP ini dapat mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi khususnya di kawasan jalan Sudirman dan Thamrin. Apalagi dengan kehadiran MRT yang mempermudah mobilitas masyarakat Jakarta.
"Bagaimana caranya agar masyarakat mau berpindah moda transportasi salah satunya yaitu dengan cara membebani kantong pengguna kendaraan dengan ERP itu tadi" kata Iskandar.