Jumat 22 Mar 2019 18:27 WIB

KPK Pisahkan Honor Menag dan Uang Terkait Pokok Perkara

PPP mengklaim uang yang disita KPK dari ruang kerja Menteri Agama adalah honor.

Kementerian Agama. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).
Foto:
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih belum mau banyak berkomentar soal temuan uang dalam penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurut Lukman, ia hendak memberikan keterangan resmi pada KPK terlebih dahulu.

"Begini saya kan saya selalu menyatakan saya secara etis tidak layak tidak patut tidak pantas kalau menyampaikan hal hal yang bisa terkait dengan materi perkara yang dimungkinkan terkait materi perkara sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," ujar Lukman saat ditemui di Mukernas PPP, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3).

Lukman menyatakan, ia harus menghormati KPK. Pasalnya, kata Lukman, KPK adalah institusi yang harus menerima keterangan resmi darinya terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Jadi mohon maaf kepada para media belum bisa saat ini untuk menyampaikan segala sesuatu yang terkait dengan hal ini. Tapi pada saatnya nanti setelah saya menyampaikan secara resmi kepada KPK saya akan sampaikan kepada media," ujar Lukman.

Sejauh ini, Lukman menegaskan, ia belum mendapat pemanggilan dari KPK. Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tempat Lukman bernaung mendapatkan informasi dari Lukman bahwa uang temuan KPK di ruangannya adalah uang honor.

Total uang yang disita dari ruang kerja Lukman sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara jual beli jabatan di Kemenag RI.

KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy alias Romy sebagai penerima suap. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada Jumat (22/3), Romy memenuhi agenda pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka. Kepada wartawan, ia mengaku tak tahu menahu apakah uang yang disita KPK dari ruang kerja Menag tersebut berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Saya hanya melihatnya dari televisi. Saya tidak tahu. Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," tutur Romy di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement