REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar menilai bahwa belum ada calon presiden dan wakil presiden yang gereget untuk memberantas korupsi. Artidjo menilai Indonesia kekurangan keteladanan dalam pemberantasan korupsi.
"Yang sangat berat adalah komitmen calon presiden-wakil presiden dalam pemberantasan korupsi, tidak ada debat capres yang fokus untuk itu, jadi menurut saya budaya hukum kita masih rendah terutama masalah korupsi ini, belum ada 2 calon yang gereget betul untuk memberantas korupsi," kata Artidjo di Jakarta, Selasa.
Artidjo menyampaikannya dalam seminar "Urgensi Pembaruan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" yang diselenggarakan KPK. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin sudah melakukan debat dengan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari 2019 lalu. "Prospek pemberantasan korupsi setelah 2019 tergantung beberapa faktor yaitu pertama kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk mencapai keadilan sosial dalam Pancasila. Kapan berangkat ke sana kalau tidak hari ini? KPK sudah memulai hal itu untuk mendidik," ujar tambah Artidjo.
Faktor kedua adalah kesadaran bersama sebagai bangsa untuk memberantas korupsi. "Jangan pemberantasan korupsi diserahkan ke DPR dan eksekutif karena mereka juga menikmati, harus dimulai dari kita," ucapnya.
Faktor ketiga adalah penguatan integritas fungsi pengadilan terutama korupsi yang bermuatan politik. Keempat, role model, contoh sikap petinggi negara yang zero tolerance terhadap korupsi.
"Ini yang sulit, Zhu Rongji (Perdana Menteri China 1998-2003) mengatakan Buat peti sekian banyak, satu untuk saya, tapi saya belum dengar di republik ini melakukan hal itu," ujar Artidjo.
Artidjo menilai bahwa Indonesia belum memiliki role model dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, ada begitu banyak tokoh yang diharapkan menjadi role model tapi tidak terlaksana. "Terlihat Indonesia memiliki krisis keteladanan dalam pemberantasan kroupsi. Dalam pencegahan korupsi KPK menunjukkan teladannya dalam menangani terdakwa dengan korupsi bermuatan politis tapi pelemahannya pun banyak," jelas Artidjo.
Kelima adalah membina sikap antikorupsi di masyarakat sehingga kekuatan sipil yang bergerak untuk melawan segala korupsi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres nomor urut 01 Irfan Pulungan mengaku bahwa semangat antikorupsi tersebut diharapkan akan dilakukan bila pasangan tersebut terpilih. "Insya Allah komitmen antikorupsi akan dilakukan di periode kedua," kata Irfan.