Selasa 19 Mar 2019 17:54 WIB

Surat Suara Rusak di Lampung Capai 83.122 Lembar

Jumlah tersebut masih menunggu data dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memperlihatkan surat suara DPR yang rusak saat penyortiran dan pelipatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/3/2019).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memperlihatkan surat suara DPR yang rusak saat penyortiran dan pelipatan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah surat suara Pemilu 2019 yang mengalami kerusakan karena berbagai sebab telah mencapai 83.122 lembar hingga Selasa (19/3). KPU Provinsi Lampung masih menunggu dua daerah lagi yang belum menyelesaikan proses pelipatan surat suara, sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya di Lampung telah rampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono membenarkan jumlah surat suara yang rusak di wilayah Lampung selama proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU di 13 kabupaten/kota di Lampung. “Jumlah tersebut masih menunggu data dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” katanya.

Baca Juga

KPU Kota Bandar Lampung dan KPU Kabupaten Lampung Selatan masih belum rampung proses sortir dan pelipatan surat suara. Nanang mengatakan, penjumlahan secara keseluruhan surat suara yang rusak masih menunggu data dari dua KPU tersebut. Ia memprediksi akhir Maret 2019 sudah rampung dan kekurangan surat suara akan didistribusikan pada awal April mendatang.

Kerusakan surat suara tersebut berdasarkan hasil sortir petugas di masing-masing gudang KPU setempat. Surat suara rusak karena robek, tinta melebar, tulisan menumpuk, dan lainnya menjadi catatan bahwa surat suara yang terdiri dari lima jenis surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten.

Data KPU Provinsi Lampung dari jumlah 83.122 surat suara yang rusak belum termasuk dua daerah lagi, kondisi terbanyak berada di Kabupaten Lampung Timur dengan rincian terjadi kekurangan 11.612 surat suara (kebutuhan  4.037.820 lembar surat suara). Kemudian, Kabupaten Tulangbawang dari total 1.473.880 kekurangan 10.354 surat suara.

Selanjutnya, kekurangan surat suara terjadi di Kabupaten Lampung Barat 6.464 lembar, Kota Metro 7.334 lembar, Lampung Tengah 3.845 lembar. Kemudian Lampung Utara kekurangan 9.499 lembar, Mesuji 7.087 lembar, dan Pesawaran 5.067 lembar.

Sedangkan kekurangan surat suara di Pesisir Barat ditemukan 2.250 lembar, Pringsewu 4.899 lembar, Tanggamus 7.938 lembar, Tulangbawang Barat 6.273 lembar, dan Kabupaten Waykanan 500 lembar.

KPU optimistis distribusi kekurangan surat suara karena rusak akan teratasi pada awal April 2019. Penggantian surat suara biasanya lebih cepat pengirimannya dibandingkan distribusi surat suara sebelumnya, karena melalui jalur udara. Nanang mengatakan, mengenai penggantian lebih cepat karena pengalaman pada Pilkada sebelumnya setelah diminta dokumennya sudah hadir di bandara besoknya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement