Selasa 19 Mar 2019 17:10 WIB

4 Penyandang Disabilitas Terima SK Calon PNS Pemkab Semarang

Penyerahan SK pengangkatan 315 CPNS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Semarang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Disabilitas (ilustrasi)
Foto: ajproducts.co.uk
Disabilitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Empat orang penyandang disabilitas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Semarang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi CPNS Kabupaten Semarang, tahun 2018. Keempatnya dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, bersama dengan 311 peserta lainnya, yang juga dinyatakan lolos seleksi.

Penyerahan SK pengangkatan 315 CPNS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Semarang, H Mundjirin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (19/3).

Baca Juga

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Partono yang dikonfirmasi menjelaskan, keempat orang penyandang disabilitas tersebut menempati tiga formasi fungsional. Masing-masing satu orang sebagai arsiparis dan perancang perundang-undangan serta dua orang auditor.

Sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memang ada formasi untuk penyandang disabilitas, pada seleksi CPNS tahun 2018 lalu. “Tujuannya tidak lain untuk memberikan kesempatan yang sama kepada segenap warga negara, tanpa kecuali untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Termasuk kepada para penyandang disabilitas,” jelasnya.

Berdasarkan seleksi, lanjut Partono, keempat penyandang disabilitas ini telah memenuhi standar nilai yang yang ditentukan. Sehingga dapat mengikuti proses seleksi berikutnya hingga mencapai tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dari 315 usulan NIP yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), lanjutnya, semuanya disetujui. Terdiri atas lima orang untuk formasi eks tenaga honorer K2, 186 orang formasi guru, 129 orang formasi tenaga kesehatan dan 31 orang formasi teknis.

Sedangkan total jatah formasi CPNS tahun 2018 yang diterima Kabupaten Semarang adalah 364 formasi. “Sehingga ada 11 formasi CPNS yang tidak terisi -- yakni dokter spesialis -- karena tidak ada pendaftar,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Semarang H Mundjirin menegaskan para CPNS harus menunjukkan prestasi kerja agar dapat diangkat sebagai PNS. Karenanya, SK CPNS yang diterima hari ini baru menjadi awal kerja keras dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini pun diimbau tidak terlena setelah menerima SK CPNS ini. “Karena saudara sekalian masih harus melalui tahapan penilaian dari atasan dan harus lulus diklat prajabatan untuk diangkat sebagai PNS penuh,” ungkapnya.

Maka, lanjut bupati, masih butuh kesungguhan, kerja keras dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai CPNS. Bahkan akan semakin tidak ringan setelah nanti diangkat menjadi PNS.

Sebab selain diawasi oleh pimpinan juga diawasi oleh masyarakat. Bupati juga berharap seluruh CPNS nantinya akan dapat diangkat sebagai PNS penuh untuk mengabdi di lingkungan Pemerintah kabupaten Semarang. “Sekaligus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas tinggi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement